kawanuapost.com Ratahan – Pembangunan sarana kepentingan umum membutuhkan pengorbanan, namun lain dengan pembangunan jalan utama poros gunung potong (Langowan-Ratahan).
Pemberlakukan buka tutup arus kendaraan yang melalui ruas jalan gunung potong antara kabupaten Minahasa dengan kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya ditanggapi oleh Taviv Watuseke, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra.
Kepada sejumlah wartawan, Minggu (1/6), politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Mitra ini memberi penjelasan bahwa pemberlakuan sistem buka-tutup jalan utama masuk Mitra itu, pada dasarnya untuk mempercepat pekerjaan pelebaran jalan yang sementara dilakukan.
“Proyek pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemerintah di daerah ini, sesungguhnya bertujuan untuk kenyamanan pengguna jalan itu sendiri, karena kita tahu bersama kondisi jalan tersebut. Oleh karena itu sudah seharusnya semua pihak mendukungnya, agar bisa segera tuntas,” pintanya.
Terkait sorotan yang dilontarkan oleh Suparti Logor, rekannya sesama anggota DPRD Mitra, Ia mengaku menyesalkan adanya statmen berupa keluhan yang disampaikan sesama rekannya di DPRD Mitra yang merasa keberatan atau tidak terima dengan sistem buka tutup itu.
“Seharusnya kita (DPRD Mitra, red) memberi support terhadap setiap program pembangunan yang dilaksanakan pihak pemerintah provinsi dan kabupaten Mitra. Apalagi ini berhubungan dengan kepentingan publik, bukan malah sebaliknya menjadi tidak suka,” kesalnya.
Adapun mulai Senin (2/6) kemarin , sistem buka tutup jalur utama Ratahan-Langowan ini kembali diefektifkan mulai kul 21.00 wita hingga pukul 05.00 wita.
Karena itu diimbau bagi pengguna jalan untuk memilih jalur alternatif jika akan melewati jalur ini pada waktu yang sudah ditentukan tersebut. Para pengendara bisa mengambil jalan alternatif melewati Desa Wongkay dengan waktu tempu yang relatif lebih lama. Atau bisa juga menggunakan jalur Amurang. (*)