Ini yang Dilakukan Komisi IV DPRD Sulut di PLTU Amurang

Amurang.Kawanuapost – Komisi IV DPRD Sulawesi Selatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Amurang, Kamis (6/2/2020).

IMG_20200206_130338-1664x1248Ketua Rombongan yang dipimpin Komisi IV, Braien Waworuntu, Sekretaris Fransiscus Silangen, Anggota Nursiwin Dunggio dan Yuzra Alhabsyi.

Sebelum masuk ke lokasi, anggota DPRD diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sudah disiapkan pihak PLTU untuk keamanan saat berada di lokasi tersebut.

Dilanjutkan dengan peninjauan kembali penampungan limbah padat, limbah cair dan penampungan penampungan limbah berbahaya (B3).

Peringatan pihak PLTU agar pengelolaan limbah dilakukan dengan baik. Karena partikel-partikel tersebut, tantangan dalam situasi yang banyak dan mencemari

“Kami sangat berharap, limbah padat ini segera dipindahkan, sudah menumpuk seperti ini, agar tidak menimbulkan keluhan bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Sementara itu, Silangen menambahkan, meminta untuk membuang limbah ke laut diberi indikator ikan, diizinkan dapat memahami keselamatan Lingkungan.

Manejer Unit PLTU Amurang, Tumpal S Siraitmengatakan, pihaknya senang atas kunjungan yang dilakukan Anggota DPRD Sulut ke PLTU dengan kapasitas 2×25 mega.

Dia menambahkan, rombongan tadi datang melihat dari dekat limbah padat dan cair yang ada di sini. “Yang dikunjungi tadi, fly ash dan bttom ash malah gudang limbah B3,” katanya.

Lanjut Tumpal, semua saran yang sudah diberikan akan ditindaklanjuti dengan baik. Sementara pihaknya mengharapkan, anggota DPRD Sulut tetap mempertahankan hubungan baik sebagai mitra kerja.

“Kami akan membantu ikan yang dikelola dengan ramah,” imbuhnya. (CR)

Tinggalkan Balasan