DPD RI Terima Tanah Hibah dari Pemprov Sulut

Pemprov Sulut memberikan tanah kepada DPD RI untuk membangun kantornya di Sulut.
Pemprov Sulut memberikan tanah kepada DPD RI untuk membangun kantornya di Sulut.

 

MANADO, Kawanuapost.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menerima bantuan tanah Hibah dari pemerintah provinsi Sulawesi utara. Penandatanganan dokumen penyerahan hibah tanah tersebut di laksanakan selasa (7/4) bertempat di ruang CJ rantung kantor gubernur sulut.
Penandatanganan dokumen tanah senilai RP 33 Miliar tersebut dilaksanakan oleh sekretaris daerah Ir Siswa R Modokongan dan Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad .
Gubernur dalam sambutan mengatakan aset yang diberikan pemprov sulut ini diharapkan memiliki guna yang bermanfaat bagi pembangunan Sulut kedepan, dimana nantinya dalam tanah ini akan dibangun gedung perwakilamn DPD sebagai media penyampaian aspirasi daerah. Kehadiran DPD RI menurut gubernur sangat membantu daerah, gubernur berharap aset ini dapat digunakan sebaiknya bagi pembangunan daerah.
Wakil ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam sambutan menyatakan bantuan ini merupakan satu hal yang prestisius bagi DPD karena bisa menunjukan eksistensi DPD, nantinya seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung melalui gedung perwakilan DPD dan akan disampaiakan kepada pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut utusan DPD asal Sulut Fabian Sarundajang, Maya Rumantir, Arianti Baramuli, Benny Ramdani Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Pejabat Eselon II lingkup pemprov sulut.(*)

Tinggalkan Balasan