Gubernur Olly Sebut KUA-PPAS APBD-P Sulut 2020 Fokus Tangani Dampak Pandemi

FB_IMG_1598265707512

 

MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS Perubahan Provinsi Sulut T.A. 2020 di Kantor DPRD Sulut, Senin (24/8/2020).

Dalam rapat paripurna nampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2020 berbeda dari penyusunan pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.

“Tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan,” kata Olly.

Menurutnya, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, maka telah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp.191,5 miliar yang bersumber dari penghematan Belanja Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Belanja Modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, Belanja Non Operasional (Bimtek, Sosialisasi), dan beberapa kegiatan fisik yang ditunda pembayarannya pada Tahun 2021.

Lanjut Olly, angggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh proses refocusing melibatkan pihak kejaksaan dan BPKP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Terkait KUA-PPAS Perubahan T.A. 2020, Olly menerangkan bahwa pada Semester II Tahun 2020 diasumsikan kondisi perekonomian Sulut masih dipengaruhi oleh trend perkembangan perekonomian nasional pada Semester I yang mengalami pelambatan, karena pandemi Covid-19, sehingga ekonomi Sulut lebih fokus pada bagaimana menggerakkan sektor pertanian, perikanan kelautan dan kehutanan sebagai kontributor terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah.

“Pemerintah Daerah menghadapi keterbatasan sumber daya anggaran pembangunan karena adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, maka beberapah hari yang lalu saya sudah mencoba minta bantu pemerintah pusat dalam rangka mengusahakan sumber pendanaan melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” Ungkap Olly.

“Mudah-mudahan dana sebesar Rp. 191,5 miliar yang kita refocussing kegiatan itu dapat dikembalikan kepada kita sehinggga program pemerintah dalam rangka percepatan ekonomi di Sulut bisa berjalan, syukur kalau ada lebih banyak, target saya sih Rp 1 triliun dorang harus kase ke torang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gubernur Olly mengajak pihak DPRD Sulut bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut di tengah pandemi Covid-19.

“Saya kira banyak hal yang memang harus kita lakukan di Sulut kita perlu dukungan dari seluruh Anggota DPRD yang ada di Sulut untuk dapat bekerja bersama – sama dengan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita disaat pandemi Covid-19 ini karena kita tidak bisa menyangka dengan situasi kondisi seperti ini tapi kalau kita mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat dalam rangka membuka sektor-sektor perekonomian baru saya yakin dan percaya harapan kita Sulut lebih baik dan lebih hebat kedepan bisa terwujud,” imbuhnya.

Diketahui, tema pembangunan dalam RKPD Sulut Tahun 2020, yakni: “Memantapkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas dan Peningkatan Pemerataan Infrastruktur”.

Dengan mengacu pada tema tersebut dan memperhatikan kondisi serta dampak pandemi covid-19, maka prioritas pembangunan daerah dalam Perubahan RKPD maka penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2020, difokuskan pada tiga Prioritas Pembangunan Daerah berkaitan dengan penanganan dampak Covid-19 yaitu: Penanganan Kesehatan, Penyediaan Jaring Pengaman Sosial dan Penanganan Dampak Ekonomi, fokus pada bidang pertanian dan peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan, ketahanan pangan, koperasi dan UMKM, serta perindustrian dan perdagangan.

Untuk itu, Pemprov Sulut menyiapkan kegiatan-kegiatan strategis untuk masing-masing Prioritas Pembangunan Sulut, antara lain sebagai berikut:

1. Penanganan Kesehatan:
• Rehabilitasi sarana dan prasarana kesehatan;
• Penyediaan makan minum rumah singgah dan posko;
• Pengadaan ambulance ;
• Insentif petugas kesehatan;
• Penyediaan bahan dan peralatan kesehatan seperti APD, masker, dll.;
• Peralatan dan perlengkapan rumah singgah;
• Edukasi kesehatan;
• Biaya penginapan tenaga kesehatan;
• Penyediaan tempat tidur rumah singgah/RS darurat.

2. Penyediaan Jaring Pengaman Sosial:
• Bantuan langsung bahan pokok kepada masyarakat;
• Belanja bahan makanan dari masyarakat untuk masyarakat (daging ayam, daging babi);
• Membuka dapur umum (paket makanan siap saji).

3. Penanganan Dampak Ekonomi:
• Penyediaan benih dan saprodi peternakan (daging ayam, daging babi, telur ayam);
• Bantuan premi asuransi kepada peternak sapi, bersama2 juga dengan asuransi gagal panen buat padi sawah ;
• Penyediaan benih tanaman pangan hortikultura;
• Optimalisasi lahan persawahan.
• Pasar murah dan operasi pasar;
• Bantuan bagi IKM;
• Bantuan benih ikan dan pakan;
• Bantuan cool box;
• Bantuan BBM untuk nelayan.

Adapun Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Perubahan, Rp.3.755.563.634.000,- Sisi Pendapatan Daerah terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.1.158.164.651.000,-, Dana Perimbangan Rp.2.563.423.941.000,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp.33.975.042.000,-

Sedangkan disisi Belanja Daerah, yang pada APBD Induk 2020 dianggarkan sebesar Rp.4.291.511.333.977,- yang terdiri dari: Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.2.461.086.887.640,-, Belanja Langsung (BL) Rp.1.830.424.446.336,-. Sedangkan disisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.535.947.699.977,-. (HM)

Tinggalkan Balasan