BITUNG, Kawanuapost.com – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) mengapresiasi budi baik dan tulus Hj Kasmiati Dahri mewakafkan tanahnya untuk dijadikan lahan pekuburan Jamaah Masjid Nurul Huda Kelurahan Manembo Nembo.
Hal itu terungkap saat Walikota Max Lomban menerima Ketua Badan Takmirul Masjid (BTM) Nurul Huda, Jino Pangau dan Bendahara Alkhe Sondakh di Rumah Jabatan Walikota, Selasa (25/08/2020).
“Teriman kasih, bapak dan ibu telah berbuat untuk rakyat,” ucap Walikota Max Lomban.
Ia menilai, mewakafkan lahan untuk pekuburan bagi jamaah merupakan suatu perbuatan yang mulia dan telah ikut membantu pemerintah.
Alhasil, Orang Nomor Satu di Kota Bitung ini langsung menindaklanjutinya dengan memanggil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kota Bitung Hendri Sakul agar segera melakukan pemeriksaan dan kajian baik terkait berkas dan dokumen lahan maupun aturan yang berlaku.
Ketua BTM Nurul Huda Jino Pangau dan Bendahara Alkhe Sondakh menyampaikan bahwa permohonan mereka mendapat sambutan baik Walikota Max Lomban.
“Alhamdulillah, permohonan kami mendapat persetujuan dari Walikota,” ucap keduanya.
Sementara, Kepala Dinas Perkim Bitung Hendri Sakul menjamin permohonan wakaf tanah tersebut, segera ditindak-lanjuti setelah pihaknya melakukan kajian sesuai aturan yang berlaku.
“Selama itu memberi manfaat kepada masyarakat dan apalagi ini terkait ‘Rumah Masa Depan’, maka sebagai pemerintah tak boleh terlalu kaku. Permohonan ini akan segera kita pelajari sesuai aturan, sehingga tidak akan terjadi gesekan di masyarakat,” ujar Sakul. (Tim)