MINAHASA, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membagikan 1.000 sertifikat redis untuk warga empat desa di Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Selasa (25/8/2020).
Beberapa waktu lalu, Gubernur Olly juga pernah membagikan sertifikat redis untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kali ini, penyerahan sertifikat di Minahasa dipusatkan di Desa Ranotongkor. Adapun keempat desa tersebut yaitu Desa Ranotongkor Timur 405 sertifikat redis, Desa Ranotongkor 391 sertifikat, Desa Teling 124 sertifikat dan Desa Kumu 80 sertifikat.
Gubernur Olly membagikan sertifikat redis secara simbolis di kepada warga sambil didampingi Kepala BPN Sulut Fredi Kolintama, Bupati Minahasa Roy Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Pada kesempatan itu, Olly menjelaskan kepada warga bahwa objek sertifikat redis merupakan tanah negara yang diberikan kepada masyarakat.
“Kita harus bersyukur karena program redis itu yang berjalan bagus baru ada di Provinsi Sulut, karena redis itu tanah Pemerintah yang diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat beda dengan tempat lain pemerintah memberikan sertifikat tapi memang rakyat punya, tapi di Sulut yang kita bagikan terus dari Bitung , Mitra, sekarang di Minahasa itu tanah Pemerintah diberikan kepada rakyat dan akan berjalan terus program seperti ini dimana tanah pemerintah yang sudah digunakan oleh masyarakat saya sebagai Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Olly.
Disamping itu, Olly berharap dengan adanya sertifikat redis dapat mencegah konflik terkait status tanah.
“Makanya saya minta Pak Kakanwil ketua hariannya dan jajaran semua yang seperti ini supaya kita tuntaskan selama pemerintahan kami sebagai gubernur agar supaya masyarakat tidak ada lagi ribut-ribut dengan pemerintah karena tugas pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan rakyat kase sejahtera pa pemerintah, pemerintah pe tugas mensejahterahkan masyarakat,” ungkap Olly.
Olly juga menerangkan kepada masyarakat bahwa sertifikat redis dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Torang manfaatkan sertifikat ini dengan baik agar supaya menjadi modal usaha torang kedepan , sehingga ekonomi di Sulut bisa berputar,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa Roy Roring mengapresiasi perhatian Gubernur Olly kepada masyarakat Tombariri Timur khususnya warga Ranotongkor Raya sehingga mendapatkan sertifikat redis.
“Waktu yang ditunggu-tunggu oleh kita sekalian boleh terlaksana hari ini. Sekali lagi kami atas nama Pemerintah dan rakyat Kabupaten Minahasa lebih khusus yang ada di Tombariri Timur lebih khusus lagi yang ada di Ranotongkor Raya menyampaikan selamat dan terima kasih atas dorongan dari bapak sehingga penyerahan sertifikat bisa dilaksanakan saat ini,” kata Roring. (HM)