Gubernur SHS Hadiri Rakor Pilkada Serentak

Gubernur Sulut SH Sarundajang saat mengikuti Rakor Pilkada Serentak di Jakarta.
Gubernur Sulut SH Sarundajang saat mengikuti Rakor Pilkada Serentak di Jakarta.

 

JAKARTA, Kawanuapost.com – Dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015, Kementerian Dalam Negeri RI melaksanakan rapat koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2015 pada Senin 4 Mei 2015 di Balai Kartini Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Para Gubernur/Bupati/ Walikota serta Ketua DPRD Prov/Kab/Kota se Indonesia.
Dalam rakor tersebut Mendagri menekankan bahwa Daerah harus siap dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada serentak tersebut, termasuk kesiapan daerah untuk pendanaan, karena berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang bahwa dalam Pasal 166 yang mengisyaratkan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan dibebankan pada APBD dan dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan peraturan per Undang-undangan.

Hal ini berarti bahwa bagi daerah2 yang belum menganggarkan dana pilkada dalam APBD 2015, maka daerah tersebut harus segera menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2015.

Sementara itu dalam rakor tersebut Gubernur Sarundajang melaporkan beberapa hal antara lain: tentang kesiapan Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi Pilkada serentak 2015, dimana telah dianggarkan dana sebesar Rp.105.000.000.000., ( seratus lima milyar rupiah) yang terbagi dalam hibah terhadap KPU sulut sebesar 75 Milyar Rupiah, hibah kepada Bawaslu Sulut 15 Milyar Rupiah dan hibah kepada Kepolisian Daerah sebesar 15 Milyar Rupiah, jika terdapat kekuarangan dalam penganggaran tersebut akan di anggarkan dalam APBD Perubahan 2015.

Selanjutnya Sarundajang melaporkan bahwa terdapat 8 Daerah di Sulawesi Utara yang akan melakukan Pilakada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yaitu Provinsi Sulawesi Utara yang masa jabatan Gubernur akan berakhir pada tanggal 20 September 2015.

Bupati Bolmong Timur masa jabatan akan berakhir pada tanggal 4 Oktober 2015, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Bolmong Selatan akan berakhir pada Desember 2015, sedangkan Walikota Tomohon dan Walikota Bitung akan berakhir pada Januari 2016.

Hadir mendampingi Gubernur Sarundajang dalam rakor tersebut yaitu Asisten  Pemerintahan dan Kemasyarakatan Drs John Palandung, Karo Pemerintahan dan Humas Prov Sulut DR Jemmy Kumendong MSi dan Kabag Protokol Pemprov Sulut Drs Jackson Ruaw MSi. (*)

Tinggalkan Balasan