BITUNG, Kawanuapost.com – Dalam rangka memperingati HUT Kota Bitung Ke-30 yang jatuh pada 10 Oktober 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Sabtu (10/10/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Aldo Nova Ratungalo dihadiri langsung Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Agus Fatoni bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pjs Walikota Bitung, Edison Humiang serta unsur Forkopimda.
Turut diseleksi dalam undangan pula, Tiga Pasangan calon (Paslon) kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Walikota Bitung Tahun 2020, diantaranya Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) bersama pasangan Martin Daniel Tumbelaka (MDT), Victorine Lengkong dan Gunawan Pontoh. Sementara Paslon, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar tampak tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Bitung, Olga Makarau saat dikonfirmasi, memastikan kalau semua undangan sudah disampaikan, termasuk undangan bagi para Paslon Walikota dan Wakil Walikota untuk menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka HUT ke-30 Kota Bitung. Meskipun diakui Olga, undangan terbatas karena kondisi pandemi Covid- 19.
“Undangan sudah disampaikan. Soal ada yang tidak datang, silahkan tanya ke yang bersangkutan,” kata Olga.
Sementara, Maurits Mantiri saat dikonfirmasi media Via pesan Whatsapp terkait ketidakhadiran tersebut, mengatakan telah melaksanakan HUT Kota Bitung dengan versi tersendiri.
“Apa memang kewajiban, kan saya melakukan HUT dengan versi kami,” kata Maurits Mantiri yang sementara menjalani cuti dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Bitung.
Menurut dia, perayaan HUT Kota Bitung dilaksanakannya bersama masyarakat.
“Mengunjungi lokasi Tokoh masyarakat dan melaksanakn HUT bersama rakyat,” tukas Mantiri.
Menanggapi polemik kehadiran dalam Rapat Paripurna, Akademisi Unsrat Stefanus Sampe PhD mengatakan, kehadiran para tokoh masyarakat sebagaimana undangan yang disebarkan Sekretariat Dewan patut diapresiasi, karena bersikap pro aktif memenuhi undangan.
Selain itu, kata Stefanus Sampe, kehadiran para undangan, apalagi kapasitas selaku tokoh masyarakat, menjadi bagian dari tanggungjawab moral.
“Apalagi, bila yang bersangkutan diundang sebagai tokoh masyarakat ataupun mantan pimpinan daerah. Keteladanan dan tanggungjawab moral haruslah ditunjukkan pada masyarakat,” kata Stefanus saat dihubungi media, Minggu (11/10/2020) siang.
“Lain halnya, kalau yang bersangkutan tidak mendapat undangan. Tapi kalau diundang, sebaiknya datang. Karena itu adalah bagian tanggungjawab moral sebagai tokoh masyarakat,” sambung Direktur Domus Politica Indonesia ini.
Diketahui, Wakil Walikota Maurits Mantiri yang sedang menjalani cuti kampanye di luar tanggungan negara, telah ditetapkan KPU sebagai salah satu peserta yang ikut pada konstetasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Calon Walikota berpasangan dengan Hengky Honandar sebagai Calon Wakil Walikota. (Tim)