BITUNG, Kawanuapost.com – Aparat Kepolisian Polsek Matuari, bergerak cepat setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya pengrusakan pangkalan ojek dan baliho pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1, MJL-MDT, Selasa (13/10).
Dari informasi awal yang berhasil dirangkum, kejadian dilokasi Peruma Asri 1, Manembo-nembo atas tersebut, sekitar jam 04.00 wita subuh, rerdengar teriakan gaduh beberapa orang yang kemungkinan sudah dipengaruhi minuman keras (miras).
“Kami sempat menegur karena sudah mengganggu, namun hal itu tidak di indahkan, malahan salah satu dari pelaku sempat mengeluarkan kata – kata yang tidak pantas atau makian,”ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Rengkuan, ketika dimintai informasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 2 orang yang diduga merusak pangkalan ojek, ST, 16, alamat manembo – nembo atas dan JK, 23, warga yang sama.
“Hasil pemeriksaan sementara, keduanya sudah di pengaruhi Miras, saat melakukan pengrusakan pangkalan ojek tersebut, untuk pengrusakan baliho paslon nomor urut 1, sampai saat ini masih didalami,”tuturnya.
Lanjut dia, sampai saat ini pihaknya terus mendalami informasi dari saksi dan warga sekitar.
“ST dan JK mengaku hanya merusak pangkalan, mereka berdua diancam tindak pidana pengrusakan pasal 406 dan 170 dengan ancaman lima tahun penjara,”tuturnya, didampingi Kanit Reskrim, AKP F Pangemanan.
Terpisah, Djerry Tomuka, pemerhati sosial Kota Bitung, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini, serta sampaikan kepublik perkembangan kasus pengrusakan pangkalan dan baliho paslon nomor urut 1.
Tomuka berharap para pelaku dihukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku, tegasnya.
Djerry Tomuka, salah satu tim pemenangan MJL-MDT, desak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai diketahui dalang pelaku pengrusakan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami minta pihak kepolisian memberikan informasi terbuka, agar masalah ini diketahui publik, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan hal seperti ini,”ujar Djery. (Yappi Letto)