BITUNG, Kawanuapost.com – Geliat politik kelang Pilkada Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2020 di Kota Bitung semakin memanas. Saat ini, PNS dan THL (Tenaga Harian Lepas), yang dianggap tidak netral mulai mendapat sanksi pemberhentian dari pekerjaan, meski mereka masih terikat dengan kontrak kerja dengan Pemkot Bitung.
Mirisnya, pemberhentian satu oknum THL yang diperbantukan di Kecamatan Madidir, Alfry Lombongtarianh, sudah diberhentikan oleh Pjs Walikota Bitung Edison Humiang melalui Nota Dinas nomor 800/566/WK tertanggal 16 Oktober 2020, demikian pula dengan oknum THL, Sam Mopangga yang diperbantukan di Bagian Umum Sekretariat Pemkot Bitung mengalami hal serupa melalui nota dinas Pjs Wali Kota Bitung, nomor 800/565/WK.
Hal ini langsung direspon cepat oleh calon Walikota Maximiliaan Jonas Lomban (MJL). Dirinya menyampaikan bahwa, jika ada THL Pala dan RT yang dipecat oleh Pjs, MJL akan membayarkan gaji mereka sampai bulan Desember, dan ini menggunakan uang pribadi saya, ujar MJL.
Hal ini mendapat perhatian kaum milenial Kota Bitung, Henry Roy Somba. Menurutnya, netralitas dari Pjs Walikota Bitung, Edison Humiang perlu dipertanyakan.
“Harusnya Pjs jangan tebang pilih dalam memberhentikan oknum – oknum THL yang diduga tidak netral. Tebang pilih yang dilakukan Pjs tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat,”ujarnya.
Lanjut dia, jika melihat perkembangan di media sosial saat ini, ada banyak THL, Pala dan RT yang terang – terangan mendukung paslon, namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari Pjs Walikota. Jika lalu ada pakta integritas yang dibuat oleh Pjs waktu lalu berarti tidak manfaatnya, jika yang berlaku sanksi hanya tebang pilih.
“Apakah Pjs Walikota Edison Humiang benar – benar netral, jangan hanya pendukung salah satu Paslon yang diberhentikan, masih banyak yang berikan dukungan nyata melalui Medsos, apakah ini juga di tindak lanjuti?,” tutur Ketua Petani Milenial Kota Bitung ini. (YL)