Sekdaprov Silangen Apresiasi BPK Terkait Pemeriksaan Dana Covid-19

IMG-20201117-WA0105-768x512

 

MANADO, Kawanuapost.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) Penanganan Covid-19 secara virtual bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut di Kantor Gubernur, Selasa (17/11/2020).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan PDTT penanganan Covid-19.

“Kiranya kegiatan yang telah kita laksanakan akan menjadi instrumen yang baik bagi kesinambungan langkah kita dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Ia menuturkan bahwa penanganan Covid-19, telah memberikan kewenangan sangat luas kepada lembaga terkait untuk mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary) di bidang pengelolaan keuangan negara untuk penanganan pandemi.

“Kewenangan pengelolaan keuangan yang luas ini bukan tanpa kendali tetapi harus dipertanggungjawabkan sebagaimana penggunaan keuangan negara lainnya,” ujarnya.

“Oleh Karena itu, pengelolaan dana Covid-19 selayaknya diawasi dengan baik agar efektif dan tepat sasaran,” sambungnya.

Silangen juga menerangkan bahwa pengawasan dan pengendalian dalam penyaluran atau penggunaan dana pada penanganan Covid-19 di Sulut telah dilakukan oleh pengawas internal pemerintah daerah. Sedangkan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawabannya dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulut.

“Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, pastinya pengelolaan dan penggunaan dana penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara dapat transparan dan akuntabel. Tindakan-tindakan korupsi dana penanganan Covid-19 juga tidak ada, dan kita dapat mewujudkan permintaan masyarakat yang mengharapkan pemeriksaan pengelolaan dana Covid-19 secara komprehensif,” terangnya.

Lebih jauh, Silangen berharap dengan hasil audit keuangan maupun kinerja terhadap pengelolaan dana penanganan Covid-19 yang telah terlaksana, kiranya kedepan kita akan terus bersinergi dalam melakukan pengelolaan dana Covid-19 secara efektif dan tepat sasaran, serta mewujudkan pengelolaan dana penanganan Covid-19 yang transparan dan akuntabel.

“Kedepannya, mari terus satu dalam tekad dan komitmen, terus bersinergi, menjalin koordinasi, dan bersama-sama mencegah dan mengendalikan Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menjelaskan tujuan PDTT adalah untuk menilai apakah rasionalisasi dan refocusing APBD pemerintah daerah dialokasikan dan digunakan dalam rangka pandemi Covid 19 sesuai peraturan perundang-undangan.

Lanjut Karyadi, PDTT juga menilai apakah proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada pemda telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta menilai apakah penanganan bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 pada pemda telah dilaksanakan sesuai dengan peruntukkannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu jumlah dan kualitas.

Disamping itu, Karyadi menjelaskan tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk menilai efektivitas penanganan Covid-19 di bidang kesehatan pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2020.

Turut hadir dalam exit meeting ini Kepala BKAD Sulut Jeffry Korengkeng, Kadis Kesehatan Deybie Kalalo dan Kadis Sosial Sulut Rinny Tamuntuan.

Tinggalkan Balasan