Dugaan Ujaran Kebencian Menyebar, Mandulangi Polisikan MM

Ketua PKS Kota Bitung, melaporkan oknum Pendeta MM, Senin (23/11/2020) di SPKT Polres Bitung.
Ketua PKS Kota Bitung, melaporkan oknum Pendeta MM, Senin (23/11/2020) di SPKT Polres Bitung.

 
BITUNG, Kawanuapost.com – Keberatan dengan pendapat oknum pendeta berinisial MM yang dikirimkan melalui WhatsApp yang diduga berisi kalimat ajakan serta ujaran kebencian, membuat geram Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanto Mandulangi.

Akibat hal ini, Mandulangi melaporkan MM yang juga salah satu pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung tersebut ke Polres Bitung untuk mendapat tindakan hukum, Senin (23/11/2020).

Kepada para wartawan, Mandulangi mengatakan, dasar laporannya, isi dari pesan singkat yang beredar luas di Medsos, mengajak para pendeta/hamba Tuhan untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) dan menjelekan Paslon lain serta memprovokasi orang lain.

“Secara pribadi saya sangat menyayangkan prilaku provokatif seperti ini, mengingat beliau adalah figur tokoh agama dan tokoh kerukunan antar umat di kota majemuk ini, seharusnya beliau itu jadi teladan lewat tulisan dan menyejukan warga Bitung. Bukan malah menjadi bara api menyulut kebencian di tengah panas nya kontestasi Pilkada saat ini,” ujar Mandulangi.

Lanjut dia, tak akan pernah memberikan ruang gerak kepada siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja bermaksud merusak kerukunan antar umat beragama di Kota Bitung yang tercinta, apalagi sampai menulis atau menyebutkan kelompok agama lain, apalagi sampai menyinggung PKS.

Terpisah, tokoh pemuda Muslim Kota Bitung, Abdullah mendukung langkah Mandulangi melaporkan hal tersebut.

“Kami siap mengawal laporan ini sampai berjalannya proses hukum, jangan melakukan upaya provokasi yang akan mengancam kerukuran umat beragama, mari bangun Kota Bitung dengan semangat persatuan dan kesatuan, serta cinta dan kasih, jangan ada kebencian,”ujarnya. (YL).

Tinggalkan Balasan