Manado.Kawanuapost – Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Hasil Pemilihan Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut belum pasti.
Komisioner Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI. Dan KPU RI masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menunggu surat dari KPU RI. KPU RI sendiri sedang menunggu keputusan dari MK,” kata Salman dalam kegiatan Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Pemilihan Tahun 2020, yang dilaksanakan di Grand Kawanua Internasional City (GKIC) Manado, Selasa (19/01/2021).
Dia menambahkan, penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dipastikan akan dilaksanakan pekan ini. “Kemungkinan Kamis tanggal 21 Januari ini,” ungkapnya.
Kata Salman, pihaknya sementara menyiapkan tempat untuk dilaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut akan dilaksanakan di GKIC Manado.
Dan untuk mencegah penularan COVID-19, Salman bilang kegiatan tersebut akan disiarkan secara langsung melalui akun resmi Facebook dan Youtube KPU Sulut, disiarkan kegiatan tersebut untuk mencegah kerumunan.
“Diperhitungkan lagi tentang pendistribusian surat undangan untuk pasangan calon. Mungkin saja pas diundang calonnya lagi tidak ada ditempat. Jadi, diberikan waktu agar bisa mempersiapkan diri,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir juga Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda dan sejumlah perwakilan media di Sulut.(CR)