BITUNG, Kawanuapost.com – Sebagai bentuk penertiban terhadap kondisi lalu lilntas di Kota Bitung, Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Bitung, melakukan pemusnahan terhadap ratusan knalpot racing, yang merupakan hasil Razia beberapa waktu lalu, pemusnahan ini digelar usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2021 Polres Bitung, jelang Bulan Suci Ramadan, Senin (12/42021), di lapangan upacara Polres Bitung.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana mengatakan, pihaknya akan terus menjaring sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bukan standar (racing).
“Motor dan mobil yang pakai knalpot racing akan kami tindak, kendaraan yang berkeliaran harus menggunakan knalpor standar,”ujarnya.
Lanjut dia, penindakan knalpot non standart ini wajib ditertibkan karena bahaya bagi orang dan menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain.
“Knalpot ini akan menimbulkan bahaya bagi kendaraan itu sendiri dan kendaraan lainnya, ini merupakan tuindakan atas laporan masyarakat, serta tokoh agama, yang merasa terganggu dengan kebisingan,”ungkapnya.
Pramana menambahkan, dalam kurun waktu satu bulan, Polres Kota Bitung telah melakukan penindakan bagi pelanggar penggunaan knalpot non standar. Pelanggar yang terjaring sebanyak 265 kendaran, yang terbagi atas 218 kendaraan roda dua, dan 47 kendaraan roda empat.
“Menjelang bulan Ramadan biasanya banyak anak muda yang akan menggunakan knalpot racing, kami mengapresiasi kerja polisi untuk bisa melakukan penindakan,” ujar Akbar Mirawan, Tokoh Masyarakat Pateten.
Hadir juga dalam pemusnahan ini, Kadis Perhubungan Pemkot Bitung dan SubdenPom Bitung. (YL)