Belang, Kawanuapost.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), langsung bergerak cepat melakukan pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) yang merupakan role pembangunan berkelanjutan.
Menindak lanjuti PERMENDES PDTT No 21/2020, pemerintah desa Ponosakan Indah terus dan terus memaksimalkan pendataan bahkan memantau data – data yang masuk dan sedang diinput dari Pendataan Desa guna memastikan semua bisa terdata dengan baik dan benar
” Program ini sangat baik dan kami Pemerintah Desa sangat mendukung SDGs merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan dengan tujuan untuk kesejahteraan manusia,” kata hukum Tua Silvia Bokingo di dampingi Sekretaris sekretaris desa Defri Tiow.
Lebih lanjut Bokingo menjelaskan Hukum Tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembangunan desa, untuk membawa desanya lebih maju dan sejahtera.
“Tugas seorang Hukum Tua bukan hanya soal bagaimana memimpin desanya, akan tetapi mempunyai tangung jawab lain seperti halnya Pembangunan diarahkan untuk mendayagunakan potensi desa, atau mengatasi masalah desa. Untuk itulah dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan,” tutur Bokingo.
Terpisah Sekretaris desa Ponosakan Indah Defri Tiow menambakan jika ini dilakukan dan diterapkan dengan baik maka nanti tidak akan ada warga yang miskin dan kelaparan serta merasa tidak di perhatikan pemerintah.
”Jika program SDGS bisa berjalan dengan baik dipastikan taraf hidup masyarakat akan lebih baik lagi karena, pemerintah bisa bisa mengetahui lebih jelas yang mana saja warga yang ekonominya masih di bawah, dan dengan data yang ada ini sangat membatu pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat desa nantinya,” imbuhnya.
Defri sapaan Akrabnya menghimbau bagi seluruh masyarakat yang ada di desa Ponosakan Indah untuk senantiasa membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa.
“Ide ide yang cermelang sangat di butuhkan dalm membangun desa yang sama sama kita cintai,”Tambah Tiow.
(Dirga)