Ratahan, Kawanuapost.com– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Keuangan dan Administrasi Tahun Anggaran 2020.
Keberhasilan meraih opini WTP di Tahun 2021, adalah torehan ke 6 yang diperoleh Pemkab sejak Tahun 2016.
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jocke Legi dan Ketua DPRD Mitra Marty Ole serta Sekretaris Daerah David Lalandos usai menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/5/2021), menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP akan semakin memotivasi jajaran Pemkab Mitra meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan berdasarkan Standart Akuntansi Pemerintahan.
“Keberhasilan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Minsel. Terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak jajaran Pemkab Minsel atas komitmen, dedikasi dan kerja keras sehingga berhasil memperoleh opini WTP,” tukasnya.
Diketahui hasil LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan diserahkan Kepala Kantor BPK RI Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFK dan diterima langsung Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap,SH.
(Dirga)