Ratahan, Kawanuapost.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus dan terus berinovasi. Meski di tengah pandemi Covid-19 namun tetap memberikan perhatian terhadap pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra.
Kepala Dinas Dukcapil Mitra Piether Owu mengatakan, guna efisiensi waktu masyarakat yang datang administrasi, lebih khusus di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya menghadirkan kebijakan baru dalam pengurusan akte nikah dan lahir.
“Jadi buka layanan secara online, kami menerapkan sistem paket dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kebijakan ini kami lakukan guna efisiensi waktu sehingga masyarakat tidak bolak-balik lakukan pengurusan di kantor, ”ungkap Owu (10/5/2021).
Adapun sistem paket yang dimaksud, saat pengaturan akte nikah akan berhenti sekaligus dengan Kartu Keluarga (KK) dan perubahan identitas KTP.
Begitu juga dengan pengurusan akte lahir, pihak juga akan mengatur administrasi tersebut satu paket dengan KK dan Kartu Identitas Anak (KIA)
“Sebab ini masih masa pandemi, dengan kebijakan ini masyarakat tidak perlu bolak-balik lakukan pengurusan. Dengan demikian ini juga mencegah kerumunan di kantor Dukcapil, ”pungkas Owu.
Bukan itu saja, berkaitan dengan efisiensi pengurusan administrasi kependudukan, pihaknya juga menerapkan standar waktu dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Yang penting berkas lengkap, urusan pasti lancar. Kecuali berkas tidak lengkap itu yang menyulitkan. Selain itu, tentu saja protokol kesehatan tetap kami kedepankan, ”tutup Suami Tercinta dari Yanti Paninggiran.
(Dirga)