Belang, Kawanuapost.com — Hukum Tua Desa Belang kecamatan Belang Ismet Abraham memberikan Klarifikasi mengenai suarat kaleng yang dialamatkan kepada dirinya.
Dalam surat kaleng yang disebarluaskan di desa belang yang isinya ada dugaan jadwal dana desa tahap 3 tahun 2020.
“Saya orangnya tidak alergi di kritikan dari seluruh masyarakat yang ada didesa belang, tetapi bukan dengan cara menyebar surat kaleng yang tidak ada nama pengirimnya,” ujar Abraham kepada media ini Selasa (8/6/2021) kemarin di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Abraham menjelaskan apa yang tidak bersalah pada dirinya sendiri, semuanya tidak benar dan tidak mendasar.
“Surat kaleng seperti ini sudah beberapa kali disebarkan di desa belang dengan ingin menjatuhkan nama baik dirinya,” Jelas Abraham.
Mantan Pejabat Hukum Tua Desa Ponosakan Belang ini menambahkan dari lima poin yang dituduhkan kepada dirinya semuanya adalah Fitnah.
“Saya akan Melaporkan ke pihak yang berwajib,”Tambah Abraham.
Abraham juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di desa belang apabila ada yang kurang puas dengan pelaksanaan pembangunan dana desa serta penyelenggaraan di desa untuk datang di kantor desa.
“Silahkan datang di kantor desa,hari Senin sampai jumat,Saya akan memberikan klarifikasi bahkan menjelaskan tentang penggunaan dana desa serta penyelenggaraan pemerintahan di desa,”Tutup Abraham.
(Dirga)