Pemerintah Wawali Raya Bersama Polsek Ratahan Bubarkan Pengunjung Wisata Aer Konde

IMG-20210730-WA0002

Ratahan,Kawanuapost.com – Mengindahkan instruksi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Lurah Wawali dan Lurah Wawali Pasan bekerjasama dengan Pihak Polsek Ratahan membubarkan sejumlah pengunjung yang berada di tempat rekreasi Aer Konde yang berlokasi di kelurahan wawali Kecamatan Ratahan, Kamis (29/7202) kemarin.

Lurah Wawali Maxi Eduard Komalig,SE Mengatakan Setelah pihak mendapatkan Informasi bahwa ada pengunjung di lokasi wisata Aer Konde Maka kami Pemerintah Kelurahan Wawali dan Kelurahan Wawali Pasan bersama pihak Kepolisian Polsek Ratahan Langsung mengecek Langsung di lokasi,Alhasil kami mendapatkan ada 6 pengunjung dan Kami langsung membubarkan para pengunjung tempat rekreasi Aer Konde.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat pemberitahuan, dimana tempat rekreasi yang ada di tutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Komalig.

Lebih lanjut Komalig mengatakan Sesuai instruksi dari pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara bahwa semua lokasi wisata yang ada di kabupaten Minahasa Tenggara ditutup.

“Untuk Lokasi Wisata Aer Konde sejak di keluarkannya instruksi dari pemerintah kabupaten,maka lokasi wisata Aer Konde sudah ditutup,” kata Komalig.

Sementara itu Lurah Wawali Pasan Frieda Alouw berharap kepada semua masyarakat untuk sementara ini tidak di ijinkan untuk mengunjungi lokasi Aer Konde.

“Mari kita semua saling mengerti apa yang menjadi kebijakan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” Harap Alouw.
Karena itu dirinyapun mengharapkan, kepada seluruh pengunjung di lokasi Aer Konde agar bisa mematuhi aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah.

“Ini dilakukan Pemerintah demi melindungi seluruh warga masyarakat dari wabah pademi Covid-19 di Kabupaten Mitra,” tutup Alouw.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan