Kandou Jabat Plt Hukum Tua Desa Borgo

IMG-20210801-WA0021

Belang, Kawanuapost.com — Rukman Kandou Dipercayakan Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Untuk memimpin desa Borgo Kecamatan Belang.

Acara serah terima jabatan di laksanakan di aula kantor camat belang Sabtu (31/7/2021) kemarin, langsung disaksikan oleh Kepala dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang,Kepala kecamatan Belang Abdul Karim Pontoh,Sekretaris Kecamatan Belang Fera Sanger serta para pegawai kecamatan Belang.

Lukman Kandouw dipercayakan menjadi Plt Hukum Tua Desa Borgo didirikan Rikno Manoso yang sudah selesai massa baktinya.

Terima Kasih Kepada Pak Bupati James Sumendap,Wakil Bupati Jocke Legi,Sekretaris Daerah David Lalandos,Kadis PMD Arnold Mokosolang,Camat Belang yang sudah memberi kesempatan kepada dirinya untuk memimpin desa Borgo.

Lebih lanjut Kandouw menambhakan dirinya berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di desa Borgo untuk membantu dirinya dalam melaksanakan pembangunan bahkan dalam mempersiapkan pemilihan Hukum Tua.

“Dukungan dari seluruh perangkat desa serta seluruh masyarakat yang ada di desa Borgo sangat diharapkan demi mencapai desa Borgo yang Lebih Hebat dan Melaju 21,”Tambah Kandouw.

Kandouw juga berharap keterlibatan seluruh masyarakat yang ada di desa Borgo dalam membangun Desa.

“Ide serta gagasan yang membangun dari seluruh elemen masyarakat desa Borgo demi mencapai desa Borgo yang Sejahtera dan Mandiri,”Tutup Lukman.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan