Fredy Kawahe Jabat PLT Hukum Tua Desa Towuntu

IMG_20210803_214625

Pasan,Kawanuapost.com– Setelah mengabdi Selama 6 Tahun sebagai hukum Tua Desa Towuntu,Jolly Engka akhirnya harus meletakan jabatan sebagai hukum Tua.

Fredy Kawahe dipercayakan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk Menjabat Plt Hukum Tua Desa Towuntu kecamatan Pasan.

Fredi Kawahe secara resmi menjabat sebagai Plt Hukum Tua Desa Towuntu, setelah selesai mengikuti acara serah terima jabatan yang di laksanakan di BPU desa Liwutung Selasa (3/8/2021).

Acara serah terima jabatan Disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang, Camat Pasan Djelly Kawengian, Sekcam Pasan Denny Lumopa serta seluruh pegawai yang ada di Kantor Kecamatan Pasan.

“Saya secara pribadi mengucapkan, terima kasih kepada pak Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, Kadis PMD Arnold Mokosolang, Camat Pasan yang telah mempercayakan saya untuk memimpin Desa Towuntu,” ujar Kawahe.

Iapun menambahkan, kiranya kedepan dalam pelaksanaan tugas Plt Hukum Tua Desa Towuntu yang baru. Bisa dapat didukung oleh seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa Towuntu, demi desa Towuntu Lebih Hebat, dan Melaju 21.

“Sayapun mengajak kepada seluruh element masyarakat yang ada di Desa Towuntu, mari kita bangun desa Towuntu Lebih Hebat, melaju 21. Serta mari kita bersama mempersiapkan Pemilihan Hukum Tua,” ajak Kawahe.

Sambil Kawahe berharap, peran serta dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh element masyarakat dalam membangun Desa Towuntu.

“Ide ataupun gagasan dari seluruh element masyarakat sangat kami harapkan demi desa Towuntu yang kita cintai bersama. Semoga amal kerja yang saya tunjukan akan diterima oleh seluruh warga masyarakat Desa Towuntu,” tutupnya.

IMG_20210803_214703

Terpisah Hukum Tua Periode 2015 2021 Jolly Engka menyampaikan Rasa terima kasih pertama sang Pemberi Hikmat Yaitu Tuhan Yesus yang sudah menyertai selama 6 Tahun sebagai Hukum Tua Desa Towuntu.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Dalam Hal ini Bupati James Sumendap,Wakil Bupati Jocke Legi,Sekretaris Daerah David Lalandos,Kadis PMD Arnold Mokosolang,Camat Pasan Djelly Kawengian dan seluruh Masyarakat Yang ada didesa Towuntu yang selalu dan selalu membantu dirinya dallam melaksanakan tugas selama menjabat Sebagai hukum Tua desa Towuntu,” Ungkap Engka kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Jolly sapaan Akrabnya mengatakan banyak hal yang didapatinya selama menjabat sebagai hukum Tua.

“Sosok Bupati James Sumendap yang selalu memberikan motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai seorang hukum Tua menjadi bekal bagi dirinya dalam memimpin desa Towuntu,” Kata Engka.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan