Sauba Dipercayakan Jabat Plt Hukum Tua Desa Ranoako

2021-08-09 21.57.17

Tousel,Kawanuapost.com – Berakhir masa tugas Hukum Tua Desa Ranoako, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Meydi H Tangel. Maka demi Mengisi kekosongan Jabatan, diangkatlah Pelaksana Tugas (Plt) Vrelly R Sauba. Dalam acara serah terima jabatan, bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Ranoako, Jumat (6 /8/2021) akhir pekan lalu.

Dalam kesempatan tersebut, acara serah terima jabatan dihadiri oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arnold Mokosolang mewakili Pemerintah Kabupaten Mitra, mewakili Camat Touluaan Selatan Plh Camat Maxi Agow, Kepala Bidang Ade Oshin Arina, para pegawai Kecamatan Touluaan Selatan, para Perangkat Desa Touluaan serta BPD Desa Toluaan Selatan.

Mewakili Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, SH, Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang mengatakan, dikarenakan masa tugas dari Hukum Tua Desa Ranoako telah berakhir. Maka ditunjuklah Pelaksana Tugas Hukum Tua Ranoako Vrelly R Sauba sebagai Plt, yang diambil dari ASN di Kecamatan.

“Apresiasi yang tinggi kami berikan kepada Meydi H Tangel, atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama menjabat Hukum Tua Desa Ranoako. Kiranya dengan apa yang diberikan selama ini yang terbaik kepada masyarakat itu bisa emplentasikan oleh Plt Hukum Tua Desa Ranoako yang baru saja diserah terima,” ujar Mokosolang.

Lelaki yang ramah namun tegas tersebut menuturkan, di dunia ini tak ada manusia yang sempurna dalam menjalankan tugas. Apa yang terbaik tetap terus di tingkatkan, maka sebaliknya, apa yang tidak baik biarlah berakhir disaat ini.

“Karena itu kami juga berharap kepada Plt Hukum Tua Desa Ranoako Vrelly R Sauba, bisa meneruskan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik. Gunakan kepercayaan yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkas Mantan Kabag Humas.

Begitupun juga Mokosolang mengharapkan kepada Ketua BPD, seluruh perangkat Desa bersama seluruh Warga masyarakat Desa Ranoako. Mari kita dukung segalah program nantinya dijalankan Plt Hukum Tua Desa Ranoako yang baru, agar apa yang menjadi harapan dan cita-cita Desa Ranoako akan tercapai.

“Buat Plt Hukum Tua Desa Ranoako yang baru saja di serah terima jabatan hari ini, teruslah berkoodinasi dengan mantan Hukum Tua Desa Ranoako. Bukan saja hanya mempersiapkan Pemilihan Hukum Tua nantinya, namun koordinas dengan pihak Kecamatan maupun mantan Hukum Tua tidak terjalin. Karena itu saya harapkan tetap terus membanggun komunikasi yang baik agar apa terciptalah Desa Ranoako yang Hebat melaju 21,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Plt Hukum Tua Desa Ranoako Vrelly R Sauba mengatakan, banyak
terima kasih kepada Bupati Mitra James Sumendap, SH, Wakil Bupati Drs. Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP.MM, Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang, MM, Camat Touluaan Selatan Ezra Sengkey, Sekertaris Kecamatan Touluaan Selatan Maxi Agow yang telah mempercayakan kami melaksanakan tugas tanggung jawab ini.

“Saya mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam menjalankan amanah dan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin demi Desa yang kita cintai Ranoako,” singkatnya.

Ditempat terpisah mantan Hukum Tua Desa Ranoako Meydi H. Tangel mengucapkan, banyak terima kasih kepada Bupati Mitra James Sumendap, SH, Wakil Bupati Drs. Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP.MM, Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang, MM, Camat Touluaan Selatan
Ezra Sengkey, Sekertaris Kecamatan Touluaan Selatan Maxi Agow yang selama ini telah membantu kami dalam tugas dan tanggung jawab.

“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada, Ketua BPD Desa Ranoako, perangkat Desa Ranoako, terlebih khusus lagi seluruh warga masyarakat Desa Ranoako yang saya cintai. Terima kasih semuanya, apa yang baik kiranya itu bisa dikenang oleh masyakat. Begitupun apa yang buruk biarlah itu menjadi pelajaran berharga dalam kehidupan saya,” tutur singkat.

 

 

(Dirga)

Tinggalkan Balasan