MANADO, Kawanuapost com- Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang memberikan penjelasan terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (19/8/2021).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Altje Dondokambey, Walikota Andrei Angouw menjelaskan bagaimana mekanisme serta pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang ada.
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei Angouw memaparkan asumsi-asumsi yang berkaitan dwngan pertumbuhan ekonomi yang di perkirakan sebesar 5,5%-6,2%. Begitu juga mengenai angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado.
“Belanja daerah sebesar 1,194 T. Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 120 M termasuk peminjaman 80 M untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado”, terang Walikota mengenai tatanan APBD.
Walikota Andrei Angouw pun menyampaikan bahwa rancangan dari pemaparan angka-angka yang di sebutkannya serta gambaran dari APBD tahun 2022 menggunakan Azas Berimbang.
“Penataan dan gambaran dari APBD Tahun 2022 ini nantinya adalah Azas Berimbang”, ungkap Angouw.
Nampak hadir, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, unsur Forkompinda, Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Zainal Abidin, para pejabat eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.
Pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Ferry/*)