LKPD Pemprov TA 2014 Mendapat Opini WTP

wtp-pemprov

 

MANADO.kawanuapost.com – BPK-RI Perwakilan Sulut dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas  laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut TA 2014, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara BPK-RI Sjafrudin Mosii SE MM, dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sulut, Jumat (05/6) kemarin, di rupat paripurna DPRD Provinsi Sulut.

Mosii mengatakan, BPK-RI Perwakilan Sulut telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 sejak 6 April sampai dengan 25 Mei 2015.

Pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Pemeriksaan tersebut  meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 2,23 triliun dari anggaran sebesar Rp. 2,38 triliun; total aset sebesar Rp 4,50 triliun kewajiban sebesar Rp 142,71 milyar dan akuitas sebesar Rp 4,36 triliun, jelas Mosii.

wtp-pemprov1

Mosii menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK secara keseluruhan mengungkapkan sebanyak 31 temuan, yakni sebanyak 12 temuan merupakan kelemahan dalam desain dan penerapan system pengendalian intern, dan sebanyak 19 temuan terkait dengan kepatuhan per-undang-undangan.

Ia juga menyebutkan, dalam laporan BPK No. 14.A/LHP/XIX.MND/07/2014 tanggal 23 juli 2014, BPK menyatakan, Opini WDP atas neraca Pemerintah Provinsi Sulut per 31 Desember 2013. Namun pada Tahun 2014. Pemprov Sulut telah melakukan perbaikan atas masalah-masalah yang terjadi di TA 2013 lalu. Hasil pemeriksaan tersebut diatas memberikan dasar yang memadai bagi BPK untuk menyatakan pendapat atau opini.

Dasar pertimbangan kami dalam menetapkan opini dalam LHP atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah kami serahkan antara lain adalah opini dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, serta berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian intern pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan. Oleh karena itu dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana di uraikan diatas, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, tandas Mosii.

Gubernur mengatakan, predikat opini WTP yang diraih oleh Pemprov Sulut di TA 2014, telah menjadi tekad, komitmen dan konsistensi dalam penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku.  Sarundajang menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov sulut TA 2014.

wtp-pemprov2

“Kita bersyukur mempu melaksanakan tugas dengan baik, Kita mendapatkan kembali sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu, tidak mudah mempertahankan keberhasilan, mencapainya lebih mudah, semua harus belajar dari pengalaman agar kelalaian tidak terjadi lagi,” ujar SHS. Kedepan dirinya mengingatkan agar jajaran Pemprov Sulut meningkatkan kinerja, karena penilaian dari BPK akan lebih ketat.

Pejabat pengelola keuangan di tiap SKPD harus meningkatkan kompetensi, pengawasan internal harus diperkuat, Pemprov Sulut tetap akan membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam pemberantasan korupsi.

Turut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Unsur Forkopimda Sulut, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Kepala perwakilan BPK Sulut Andy kangkung Lologau, serta pejabat teras lingkup Pemprov. (advetorial)

Tinggalkan Balasan