Pemprov Sulut Terima 200 Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19 dari KADIN Sulut

Kadin-edit-Ok

 

MANADO, Kawanuapost.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima bantuan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulut berupa 200 tabung oksigen yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang dirawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Sulut.

Bantuan tabung oksigen yang akan disebar ke RS. R.W. Monginsidi Teling, RS. Siloam Pall 2 dan RSUD Bitung diserahkan oleh Ketua KADIN Sulut Rio Dondokambey langsung kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekdaprov Edwin Silangen.

“Kita tentunya patut beryukur kepada Tuhan atas bantuan dari KADIN yang kita terima saat ini. Apresiasi dan terima kasih Saya berikan kepada KADIN Sulut, atas kerelaan hati membantu Pemprov Sulut lewat bentuk kepedulian dalam membantu penanganan Covid-19 di Sulut,” ujar Wagub Steven, Senin (13/9/2021).

Dalam kesempatan Wagub mengingatkan kepada semua agar menyadari bahwa pandemi Covid-19 belumlah usai. Ia menilai bahwa perlu ada ikhtiar dan upaya bersama dari seluruh pihak dalam penanganan pandemi, seperti yang telah dilakukan oleh Kadin Sulut.

Untuk itu Wagub mengungkapkan kepercayaannya akan kebersamaan pemerintah daerah dan KADIN dalam peran membantu masyarakat.

“Semoga bantuan 200 tabung oksigen ini bisa kita gunakan sebaik mungkin guna memberi manfaat positif bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19,” harap Wagub.

Sementara itu Ketua KADIN Sulut Rio Dondokambey menyampaikan bahwa, bantuan 200 tabung oksigen yang diberikan kepada Pemprov Sulut merupakan bagian dari program KADIN Pusat yaitu ‘KADIN Peduli Kesehatan’ Penyerahan 200 Tabung Oksigen. Ia mengungkapkan bahwa setiap provinsi di Indonesia termasuk Sulut mendapatkan bantuan masing-masing 200 tabung oksigen.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala, Asisten II Praseno Hadi, Asisten III Gemmy Kawatu, para pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov Sulut serta jajaran pengurus KADIN Sulut. (HM)

Tinggalkan Balasan