Ratahan,Kawanuapost.com – Polres Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Tim Sat Samapta bersama Polsek Ratatotok, berhasil mengamankan belasan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan Senjata Tajam (Sajam), Rabu (17/11/2021).
Operasi ini dilakukan menyikapi perintah Kapolres Mitra, AKBP Rudi Hartono, guna meminimalisir tindak kriminal dan kepemilikan senjata tajam (Sajam), terutama di tempat keramaian, tempat rawan dan jalan-jalan di wilayah hukum Polres Mitra.
Lewat operasi sajam dan knalpot racing ini diharapkan tercipta situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Mitra.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Samapta, Iptu Toni Sasehang dan Kapolsek Ratatotok, Ipda FX Sulu, sasaran penertiban adalah ranmor yang menggunakan knalpot racing/brong dan senjata tajam (badik, pedang/samurai, dan sejenisnya) yang dibawa masyarakat di wilayah Ratatotok dan lokasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Sementara Kapolres Mitra, melalui Waka Polres, Kompol Effendy Tubagus, mengapresiasi kegiatan operasi yang berjalan baik.
“Terima kasih Sat Sabhara dan Polsek Ratatotok yang sudah melaksanakan operasi sajam dan knalpot racing. Hal tersebut mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat,” ungkap Kompol Effendy Tubagus, Kamis (18/11/2021).
Dirinya berharap agar operasi ini terus dilaksanakan secara berkesinambungan di wilayah hukum Polres Mitra sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif hingga Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.
“Tetap dilanjutkan dan laksanakan sesuai prosedur. Tegas namun tidak arogan,” pungkasnya.
Adapun barang bukti diamankan sementara di Polsek Ratatotok, untuk selanjutnya barang bukti ranmor R2 yang disita karena tidak sesuai syarat teknis dan layak jalan (knalpot racing) di serahkan kepada Satuan Lalu Lintas, sedangkan Sajam diserahkan kepada Sat Reskrim untuk proses lebih lanjut.
(Dirga)