Ratahan,Kawanuapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menjalankan Tugas dan Fungsi dalam pembinaan Pembimbingan serta memfasilitasi para Penyuluh.
Kepala Dinas P2KB Kabupaten Mitra Hersy Tuuk ketika ditemui di Kantornya menuturkan Bahwa instansi yang dipimpinya mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
“Dalam melaksanakan tugas ini maka penyelenggaraan fungsi pembinaan, pembimbingan, serta memfasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana,”ujarnya.
Diketahui untuk Kabupaten Mitra ada 15 Tenaga Penyuluh yang tersebar di 12 Kecamatan.
“Penyuluh Keluarga Berencana, tersebut adalah petugas yang ditetapkan berdasarkan aturan untuk memberi penyuluhan, mengorganisir dan mendinamisir kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di desa/kelurahan yang menjadi wilayah binaannya,”Ucap Tuuk.
Untuk itu Dirinya selaku Kepala Dinas P2KB menjelaskan terus .melakukan upaya pembinaan serta pengawasan kepada semua penyuluh tersebut, agar supaya program pemerintah dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan terwujud.
“Kami terus pantau para penyuluh, mereka harus merencanakan, mengorganisasian, mengembangkan, melaporkan dan mengevaluasi program KB Nasional dan Program pembangunan lainnya ditingkat Desa/ Kelurahan masing-masing,”Jelas Tuuk.
(Dirga)