Merasa Terbantu,Warga Desa Ponosakan Indah Sambut Program PTSL Dengan Antusias

IMG_20220203_105301

Belang,Kawanuapost com – Merasa terbantu, warga Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara sangat antusias dengan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Menurut Hukum Tua Silvia Bokingo semua pemohon sertifikat sangat antusias dan senang dengan adanya program PTSL ini. Menurut mereka, selain merasa terbantu, biayanya sangat terjangkau bagi masyarakat Desa Ponosakan Indah.

Disinggung terkait biaya pembuatan sertifikat, Bokingo yang juga Hukum Tua Desa Ponosakan Indah menjelaskan bahwa, untuk biaya PTSL yang menentukan adalah para pemohon sendiri. Sebelum ditentukan sendiri oleh pemohon sertifikat, diadakan musyawarah atau rapat terlebih dahulu, untuk membentuk panitia pelaksana PTSL.

“Intinya, itu bukan biaya sertifikat melainkan iuran yang ditetapkan bersama, untuk proses pembuatan sertifikat, mulai dari proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat,” ungkap Bokingo.

Lebih Lanjut Bokingo menjelaskan terkait biaya atau iuran yang dibebankan kepada pemohon sertifikat, sama sekali tidak ada yang keberatan.

“Justru mereka merasa terbantu dengan adanya program PTSL ini, karena mereka sendiri yang menentukan dan pembayaran iuran itu dibayarkan melalui Bank,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, PTSL yang populer dengan istilah sertifikat tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

”Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” pungkas Bokingo.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan