Ratahan,Kawanuapost.com — Imbas dari penurunan harga minyak goreng, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Minahasa Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko retail modern dan pemasok minyak goreng (migor), Selasa (22/2/2022). Hasilnya, minyak goreng sudah dijual sesuai dengan aturan pemerintah, namun ada sejumlah toko modern yang tidak memiliki stok.
Sidak yang dilaksanakan TPID Mitra menyasar toko modern di Kecamatan Ratahan Yakni, Indomaret yang ada di seputaran Ibukota Kabubaten, Lanjut toko Alfamart dan Alfa Midi. Selain itu si dak juga menyasar satu toko penyalur dan Pasar Modern yang ada di kecamatan Ratahan.TPID Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos,mengungkapkan tujuan sidak yang dilakukan ini untuk memantau harga minyak goreng setelah harganya ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 14.000 per liter untuk semua merek.
“Kami turun dengan tim untuk memantau dan memastikan harga,” kata Rolos.
Dari hasil pemantauan di toko retail modern harga migor ini sudah dipasarkan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun sayangnya untuk di Indomaret,Alfamart dan Alfa Midi dan destributor jadi sasaran sidak, stok migor kosong. Sedangkan untuk stok migor di luar toko retail modern itu tersedia, namun harganya masih tinggi berada di kisaran Rp 20.000 per liter.
“Hanya di Indomaret,Alfamaret,Alfamidi saja yang kami dapati stok migor-nya kosong. Informasi dari pegawai, kekosongan stok sudah terjadi sejak dua hari terakhir,” ucap Rolos.
Dengan kondisi tersebut, dia mengimbau kepada toko Indomaret,alfamaret,alfamidi bisa segera mengisi kekosongan stok migor, terlebih lagi kekosongan stok itu sudah terjadi lebih dari sehari. “Mohon segera mengisi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan mereka,” pinta Rolos.
Di sisi lain terkait masih tingginya harga migor untuk di luar toko retail modern ini, menurut Rolos, pemerintah masih memberikan batas waktu selama seminggu ke depan bagi pasar rakyat atau retail tradisional untuk secara bertahap menurunkan harga hingga mencapai Rp 14.000 per liter.
“Masih ada waktu seminggu untuk mengikuti kebijakan pemerintah menurunkan satu harga produk minyak goreng,” tandasnya.
Untuk diketahui harga minyak goreng belakangan ini melambung. Sebelum ditetapkan satu harga Rp 14.000 per liter, harga sebelumnya mencapai Rp 21.000. Kondisi ini membuat masyarakat pusing khususnya mereka yang bergerak di bidang UMKM kuliner. Dengan kondisi ini pemerintah mengambil kebijakan menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter.
Turut Hadir Dalam Sidak kali ini,Kasat Pol PP M.Irwan Abdjulu, Kadis Perindakop Eva Makaenas, Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Perhubungan serta Bagian Perekonomian Setdakab.
(Dirga)