Belang,Kawanuapost.com –Sebanyak 22 Warga Desa Ponosakan Indah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah.
Dikatakan Hukum Tua Ponosakan Indah Silvia Bokingo bantuan ini diterima oleh kurang lebih 22 orang penerima manfaat dari Program PKH dan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk pencairan tiga bulan, yaitu Januari, Februari dan Maret.
“Dalam pelaksanaan pencairan BPNT, sekaligus digelar vaksinasi Covid-19, bagi keluarga penerima manfaat juga harus membawa bukti vaksin, baik dosis 1 maupun 2, setelah memenuhi persyarataan tersebut, Keluarga Penerima Manfaat baru bisa mencairkannya,” ungkapnya.
Ia berharap, para penerima BPNT tersebut kiranya dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukan, karena bantuan dari Pemerintah melalui Dinas Sosial untuk kesejahteraan masyarakat Desa Ponoskan Indah.
“Kiranya BPNT dari Pemerintah ini dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”harap Bokingo.
Sementara itu Sekretaris Desa Defri Tiow,SE menambahkan untuk penerima manfaat dari pemerintah untuk digunakan untuk kebutuhan keluarga.
“Manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan sehari hari,”Tambah Tiow.
(Dirga)