Berada di Rangking 9, Sulut Harus Bebas Narkoba

Kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Nasional di Pemprov Sulut, Sabtu (13/6)
Kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Nasional di Pemprov Sulut, Sabtu (13/6)

 

MANADO, Kawanuapost.com – Provinsi Sulawesi Utara menduduki rangking 9 di Indonesia untuk jumlah penyalahguna narkoba, hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Asisten Pemeritahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi saat memimpin apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2015 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (13/6).

Palandung mengatakan, berdasarkan data dari Badan Narkotika nasional (BNN) Tahun 2014 jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 38.307 orang, dan menduduki rangking 9 di tanahair.

Meskipun jumlah tersebut, mengalami penurunan dibanding Tahun 2011 berada pada angka 39.020 orang namun demikian, kita tidak boleh lengah dan berhenti memacu akselerasi percepatan pemberantasan tindak kejahatan narkoba di Sulut, ujar Palandung.

Mengingat posisi Sulut yang merupakan daerah perbatasan sangat berpotensi sebagai pintu gerbang keluar-masuknya peredaran narkoba. Karena itu Palandung mengajak, seluruh komponen anak bangsa di Sulut untuk bekerja bersama lebih keras lagi, lebih giat lagi danlebih cerdas lagi untuk memberantas kejahatan narkoba setuntas-tuntasnya dan se-sempurna mungkin.

Dalam upacara tersebut Palandung telah mengukuhkan Satgas LSM dan Ormas Anti Narkotika berbasis masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Sulut Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan kegiatan tersebut diikuti para pejabat LSM, unsur TNI/Polri, toga dan tokmas, siswa dan mahasiswa, meliputi apel bersama, pengukuhan Satgas Anti Narkoba, jalan sehat, senam sumba, pagelaran seni, pameran penandatangan spanduk sebagai wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat Sulut terhadap masalah narkoba. Turut hadir Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs Wilamr Marpaung SH serta pejabat Pemprov dan Kabupaten/Kota. (*)

Tinggalkan Balasan