Pasan,Kawanuapost.com – Di masa Pandemi Covid-19, Pemeritah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mewajibkan pemerintah desa untuk tetap melaksanakan program Jumat bersih.
Hal ini sebagaimana penegasan yang disampaikan Kepala DPMD Mitra Arnold Momosolang kepada seluruh Hukum Tua di Mitra belum lama ini.
Atas penerapan program Jumat bersih ini pun langsung mendapat respon dari pemerintah dan masyarakat yang ada di Desa Maulit Kecamatan Pasan.
Pemerintah desa bersama masyarakat tampak ikut menunjang program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat ini.
“Ini selalu diingatkan dan memang program Jumat bersih sudah lama berjalan di desa Maulit kecamatan Pasan. Untuk hal inipun mendapatkan respon yang baik dari masyarakat,” ungkap Hukum Tua Desa Maulit Hofni Tumboimbela.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat dan juga masyarakat yang sudah terlibat, menunjang program dari pemerintah ini.
“Diucapkan terimakasih kepada semua yang sudah memberi diri meskipun dengan cuaca yang belum sepenuhnya mendukung, kedepan diharapkan tingkat partisipasi masyarakat akan lebih tinggi lagi,” pungkas Hofni.
(Dirga)