MANADO, Kawanuapost.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (14/7/2022).
Gubernur Olly, dalam sambutannya mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Sulut mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diharapkannya mampu memotivasi semua pihak untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.
“Kita semua tentunya telah sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang harus diberantas secara bersama-sama, karena dampak buruknya terhadap sendi-sendi kehidupan, serta proses pembangunan bangsa,” ujar Gubernur.
“KPK sendiri, kami sadari selalu maksimal dan total sebagai aktor utama dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak korupsi di negara ini. Namun sebagaimana kita pahami, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti, terlebih karena fenomena yang terjadi,” tambahnya.
Untuk itu, Gubernur kemudian mengajak seluruh pihak mulai dari KPK, pemerintah daerah, komponen pembangunan, hingga masyarakat, untuk harus bersama-sama dalam satu irama guna melakukan pencegahan terhadap korupsi.
“Kita semua harus terlibat dan berperan aktif, termasuk mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi lewat berbagai tindakan pencegahan efektif, yang antara lain dapat ditempuh melalui kegiatan-kegiatan edukatif atau kegiatan bersifat informasi yang dapat memutus mata rantai kebiasaan korupsi,” ajak Gubernur.
Dirinya kemudian menegaskan bahwa Pemprov Sulut senantiasa mendukung penuh program dan kegiatan dari KPK, utamanya program dan kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi, yang bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan ke arah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Beberapa tahun terakhir, Pemprov Sulut terus berupaya untuk memenuhi target-target dokumen Monitoring Center Prevention (MCP) Korsupgah, dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Sulut kedepannya akan lebih berupaya meningkatkan koordinasi dalam pencapaian rencana aksi Korsupgah lewat 8 bidang yang menjadi program utama kegiatan Korsupgah KPK, diantarnya yakni Perencanaan dan penganggaran APBD; Pengadaan barang dan jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP); Kapabilitas APIP; Manajemen ASN; Tata kelola Dana Desa; Optimalisasi pendapatan daerah; dan Manajemen aset daerah.
“Berkaitan dengan itu, kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama, serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan, terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif,” pungkasnya.
Terakhir, dilakukan Serah Terima Aset P3D serta Pengukuhan penyuluh Anti Korupsi Sulut 2022-2026 oleh Gubernur Olly Dondokambey.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, sejumlah pejabat lingkup Kemendagri, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota se-Sulut, sejumlah pimpinan instansi vertikal; serta para pejabat terkait di lingkup Pemprov Pemkab/Pemkot se-Sulut. (HM)