MANADO, Kawanuapost.com – Lima birokrat Pemprov Sulut dinyatakan lulus syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan asesmen.
Kelima birokrat ini dinyatakan lulus dan diumumkan secara terbuka oleh Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Memang, sejak tahapan pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka pada tanggal 11-18 Agustus 2022, terdapat 6 (enam) orang pelamar yang telah mendaftar dan berdasarkan penelusuran rekam jejak yang dilaksanakan oleh panitia seleksi dengan dibantu oleh sekretariat panitia seleksi, hanya 5 (lima) orang pelamar yang memenuhi syarat secara administrasi.
Kelima orang peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut ditetapkan dalam rapat pleno pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.
Ketua Panitia Seleksi Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, menjelaskan sesuai tahapan seleksi, setelah ditetapkan dalam rapat pleno, diumumkan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti asesmen tes.
Adapun kelima peserta yang memenuhi syarat ikut Asesmen dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, yaitu;
1. Fransiscus Engelbert Manumpil ,SPi, M.Env. Mgmt.
2. Steve Hartke Andries Kepel,ST, M.Si.
3. dr. Debie K.R Kalalo, MSc,PH.
4, Fery Roby Jones Sangian ,S.Sos,MAP.
5. Izak Robert Paul Rey, SE,M.Si.
Pelaksanaan asesmen tes direncanakan dilaksanakan, Selasa 23 Agustus 2022. (HM)