Penindakan Hewan Peliharaan Di Kecamatan Silian Raya Berjalan Lancar

IMG_20220830_211345
Ratahan,Kawanuapost.com – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bekerjasama Dengan Pol PP Minahasa Tenggara melakukan penindakan terhadap hewan liar, khususnya yang berpotensi menyebarkan penyakit rabies di kecamatan Silian Raya Selasa (30/8/2022).

“Pihaknya bekerjasama dengan Pol PP Mitra turun ke masyarakat untuk melakukan penindakan hewan liar,” kata kepala dinas pertanian Ir.Vecky Monigir,ME.
Menurut Monigir penindakan tersebut berupa penyitaan hewan peliharaan milik masyarakat yang belum divaksinasi atau didata pihaknya.

“Ini khusus untuk hewan yang belum dilakukan vaksinasi rabies, atau belum didata dan ditandai, maka kami akan melakukan penyitaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Monigir menjelaskan hal tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan rabies di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Ini sebagai tindak lanjut dari Perda yang sudah sering disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Meis Hatidja meminta agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar melakukan vaksinasi Rabies.

“Makanya kami mengimbau kepada semua masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar melakukan vaksinasi, apalagi vaksin yang diberi tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Lebih Lanjut Meis Mengingatkan bagi seluruh warga Masyarakat yang Ada di kabupaten Minahasa Tenggara yang ada hewan peliharaan agar supaya buat tempat khusus atau di ikat.

“Bagi semua masyarakat minahasa tenggara yang memilihara hewan agar supaya membuat kandang khusus atau di ikat,” Tambah Meis.

Sementara Kepala Kecamatan Silian Raya Natalia Tanggel menyambut baik dengan adanya penindakan di wilayahnya.

“Semuanya dilakukan demi cegah penularan dan penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Silian Raya,”Ujar Tangel.

Seperti diketahui Penindakan pelanggar perda rabies melibatkan Instansi terkait diantaranya Dinas Pertanian Minahasa Tenggara,Pol PP Minahasa Tenggara, Kepala Kecamatan Silian raya,Para hukum Tua di kecamatan Silian Raya serta para ASN di kecamatan Silian Raya.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan