Manado, – Dalam rangka penilaian terkait dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, mengaudit sejumlah SKPD.
Auditor BPK RI Perwakilan Sulut, Amri Lewa yang ditemui di sela-sela pengauditan di ruang pemeriksaan yang bertempat di Kantor Gubernur Sulut, mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih terkait pemeriksaan tersebut.
“Kalau sudah selesai pemeriksaan, baru bisa kita berikan informasi, yang pasti kita proses dulu, kan ada etikanya juga,” jelas Lewa, Rabu (11/06) kemarin.
Namun, secara umum ia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan hingga tanggal 30 Juni mendatang itu, berkaitan dengan seluruh laporan keuangan.
“Semua kita periksa. Semuan yang dinyatakan dalam laporan keuangan, ini untuk laporan keuangan tahun 2013. Selanjutnya, akan diberikan opini dalam hal pengelolaan keuangan kepada Pemprov Sulut,” bebernya seraya menambahkan, usai pemeriksaan pada tanggal 30 Juni, BPK akan memproses data yang didapat selama kurang lebih 3 mingguan. (*)