Ratahan,Kawanuapost.com – Dalam Rangka meningkatkan produksi pangan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas Pertanian (Distan) Mitra melaksanakan kajian teknis tentang pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepala Distan Mitra Vecky Monigir, melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Jontje Wahongan mengatakan, pengertian LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
“Tujuan dan sasaran pemetaan peta LP2B adalah penyiapan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai potensi dan kriteria. Adapun program LP2B antara lain akan memperjelas kebutuhan petani seperti penyediaan pupuk,” ujar Jontje.
Lanjut Jontje, untuk mematangkan kajian teknis lemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Tenaga Ahli dari fakultas pertanian Unsrat, akan bekerjasama dengan Penyuluh Pertanian Kecamatan se- Kabupaten Mitra.
“Lewat kerjasama ini nantinya dapat menghasilkan update peta lahan sawah, produktivitas, serta kondisi dan jenis irigasi yang akan menghasilkan peta usulan LP2B di Kabupaten Mitra,” terang Jontje.
Jontje pun menambahkan, adapun pelaksanaan kajian LP2B dijalankan atas pertimbangan bahwa semakin banyaknya areal lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi non persawahan.
Selain itu, kebutuhan pangan khususnya beras yang terus meningkat dari tahun ke tahun, berkonsekuensi terhadap kapasitas penyediaan produksi pangan yang juga diharapkan ikut bertumbuh di Kabupaten Mitra.
“Kebutuhan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dari waktu ke waktu, juga menjadi faktor pendorong terhadap penyediaan pangan yang lebih produktif di Kabupaten Mitra. Oleh karena itu, Distan Mitra dalam pelaksanaan Kajian Teknis LP2B serta Pemetaan LP2B ini menggunakan tenaga ahli dari Fakultas Pertanian Unsrat Manado, dengan melibatkan penyuluh pertanian untuk Pemetaan Peta LP2B,” pungkasnya.
(Dirga)