Pasan,Kawanuapost.com- Pemerintah Desa Maulit Kecamatan PasanSukses gelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2022. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam sambutan dan pembukaan Musdes Hukum Tua Maulit Hofny Tumboimbela menyampaikan bahwa Perubahan APBDes TA- 2022 ini, berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan, sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran harus terkover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
“Dalam perencanaan kegiatan Pemerintah Desa kami mohon ijin kepada Bapak/ Ibu untuk membuka acara dan melaksanakan musyawarah desa bersama-sama untuk menetapkan kegiatan Perubahan APBDes TA- 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes,” Ungkap Orang Nomor Satu Di Desa Maulit ini.
Lebih lanjut dijelaskan Tumboimbela perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musyawarah Desa.
Dalam Musdes ini juga Hofny Sapaan Akrabnya mengatakan bahwa semua program yang sudah dibahas terlebih dahulu akan direalisasikan, tapi harus menyesuaikan dengan agggaran yang tersisa.”Jadi kalau program yang belum terealiasi dalam anggaran perubahan, nanti akan diusulkan dimusrembangdes untuk anggaran TA 2023,” Kata Tumboimbela.
Penetapan Perubahan APBDesa Perubahan T.A 2022 yang disampaikan Ketua BPD dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara.
(Dirga)