Pasan,Kawanuapost.com — Pemerintah Desa Tolombukan Satu Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023.
Penyelenggaraan Musdes tersebut dipimpin oleh ketua BPD Desa Tolombukan satu yang hadiri langsung Hukum Tua Desa Tolombukan Satu dan Perangkat Desa serta para anggota BPD.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Tolombukan Satu Nolly Uguy mengatakan bahwa sesuai amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri nomor 114 tahun 2014 serta pedoman nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa maka penting dilaksanakan Musdes Penetapan ARKPDes Tahun selanjutnya.” Pungkasnya
Lanjut Uguy dengan sehubungan pentingnya agenda tersebut maka kami menindaklanjutinya melalui BPD melaksanakan Musdes yang dipimpin Ketua BPD Desa Tolombukan Satu.
Uguy menambahkan bahwa setelah mendapatkan Evaluasi oleh Tim kabupaten maka langsung menyurat ke BPD untuk dilakukan Musdes Penetapan RKPdes.
Untuk itu dirinya menegaskan akan terus berupaya melakukan kordinasi dengan instansi terkait dalam mengerjakan pekerjaan Dana Desa agar supaya program pemerintah akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa Kalait.
“Supaya tidak ada kendala, Sehingga semua rencana kerja yang ditetapkan dalam APBDes Tahun 2023 nanti berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,”Ungkap Uguy.
Lebih lanjut Uguy berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di desa tolombukan satu untuk tetap bersinergi dengan pemerintah desa,pemerintah kecamatan,bahkan pemerintah kabupaten.
“Marilah kita semua bersatu dalam membangun desa yang cintai bersama bahkan menuju Desa Tolombukan Satu Yang Lebih Hebat Dan Lebih Sejahtera,” Tutup Uguy.
(Dirga)