MANADO, Kawanuapost com – Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (ODSK) menunjuk Steve Hartke Andries Kepel ST MSi sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Amanat itu tertuang dalam surat perintah bernomor : 800/22.8189/SEKR-BKD Sulut, selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulut.
Akan tetapi masa Plh Sekdaprov Sulut oleh Steve Kepel berlangsung hanya dalam 15 hari kerja. Hal itu disebabkan Plt Sekdaprov Dr Praseno Hadi sedang mengikuti pendidikan auditor.
“Iya, selama 15 hari Plt Sekprov Praseno Hadi mengikuti pendidikan auditor di Bogor,” kata Gubernur Olly, Rabu (9/11/2022).
Plh Sekdaprov Steve Kepel juga mengakui jikalau jabatan Plh Sekdaprov Sulut yang disandangnya hanya mengisi kekosongan.
“Tugas saya saat ini mempersiapkan pelaksanaan upacara Hari Pahlawan, besok,” tandas Steve Kepel yang kini masih menjabat Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut.
Terpantau, surat tugas Steve Kepel sebagai Plh Sekprov telah diserahkan Wagub Kandouw di Kantor Gubernur, (9/11/2022). (HM)