MANADO, Kawanuapost.com – Para pejabat negara diwarning agar tidak coba-coba ikut bermain proyek dan memonopoli anggaran pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak saat kegiatan Bimtek Dunia Usaha Anti Korupsi di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Jumat (18/11/2022).
“Jangan sampai ada pejabat yang monopoli proyek pemerintah. Ini nantinya akan lahir tindakan korupsi dalam anggaran daerah. Korupsi itu kejahatan luar biasa. Marilah kita hidup sederhana, bukan mewah tadi dari hasil korupsi,” ungkap Johanis Tanak, yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Memang selama beberapa hari ini, Johanis Tanak secara marathon jadi pembicara dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) anti korupsi di Sulut.
Ia menegaskan bahwa Inspektorat Daerah harus memberi perhatian ketat terkait hal ini.
“Tugas Inspektorat adalah mengawasi dan menindak semua hal yang berpotensi bersentuhan dengan pelanggaran hukum dijajaran pemerintahan. Inspektorat harus mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar bisa bekerja dalam proses keuangan yang benar. Inspektorat juga harus bisa bertindak tegas sebelum KPK yang turun tangan,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs Meiki Onibala MSi, sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan para pelaku usaha di daerah ini. (HM)