James Sumendap Buka Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RPD Tahun 2024 – 2026

IMG_20230125_060403
Ratahan,Kawanuapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Konsuktasi Publik Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun  2024-2026.
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RPD dihadiri oleh Bupati Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Mitra Jesaya Legi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Forkompimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Para Asisten serta Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Mitra, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Mitra, Para Staf Khusus Bupati Mitra, Kepala Bagian dan  amat beserta utusan kecamatan se Kabupaten Mitra, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Dunia Usaha, Organisasi Wanita/Pemuda, Unsur Wartawan dan Undangan yang dilaksanakn di Sport Hall kantor DPRD selasa 24/1/23.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mitra Grace Oroh dalam laporan kegiatan yang disampaikan sekretaris Teddy Langoy menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan RPD 2024-2026 Kabupaten Mitra sesuai dasar Undang-undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Intruksi Menteri Dalam Negeri dan APBD KabupatenMitra.
Lanjut dibacakan Langoy bahwa Kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam Penyusunan RPD yang menyatakan bahwa Bapeda Kabuoaten melakukan Forum konsultasi publik untuk menyerap saran dan atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah, termasuk DPRD yang dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta ditanda tangani oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yamg hadir. selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPD Kabupaten tahun 2024-2026 dan Rancangan Renstra PD Kabupaten tahun 2024-2026 sebelum diajukan untuk dilakukan fasilitasi.

 

Maksud dan Tujuan penyelengaran Konsultasi Publik tersebut adalah penyampaian arah kebijakan, tujuan dan sasaran Kabupaten Mitra tahun 2024-2026 yang secara umum tujuan dari kegiatan adalah kesepakatan arah kebijakan tahun 2024-2026 sebagai acuan untuk penentuan tema pembangunan yang termuat dalam RKPD 2024-2026 yang kemudian akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan konsultasi publik sebagai bahan perbaikan  dan penyempurnaan Rancangan RPD 2024-2026 untuk menjadi Rancangan akhir RPD 2024-2026.

 

Sekeratris Bapeda Teddy Langoy pun menutup laporan kegiatan dengan membecakan hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ko sultasi tersebut adalah Tersedianya bahan masukan dan saran dari pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan RPD tahu  2024-2026 Kabupaten Mitra serta terpenuhinya tahapan dalam penyusunan RPD 2024-2026 sebagaimana yamg diamanatkan Intruksi Menteri Dalan Negeri Nomor 52 tahu  2022.
(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan