Ketua DPW LSM Inakor Sulut: Angkat Sejumlah Kasus Korupsi, Kinerja Edy Birton Patut Diapresiasi

 

Rolly Wenas Ketua DPW LSM Inakor Sulut. (foto; ist)
Rolly Wenas Ketua DPW LSM Inakor Sulut. (foto; ist)

MANADO,kawanuapost.com_Rolly Wenas selaku Penggiat Anti Korupsi Inakor sangat mengapresiasi kinerja Edy Birton, SH.MH selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

“Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, karena sewaktu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pak Edy Birton berhasil mengungkap sejumlah perkara tindak pidana korupsi”, ucap Rolly Wenas, Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rabu (15/02/23).

Menurutnya, meskipun hanya 10 bulan 20 hari mampu mengangkat kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Bumi Nyiur Melambai ini.

“Selamat bertugas Pak Edy, semoga semakin sukses dalam penugasan Sebagai Sesjampidmil Kejaksaan RI,” ucapnya.

Seperti diketahui saat menjabat Kajati Sulut Edy Birton, SH, MH berhasil mengangkat kasus-kasus tipikor yang sangat menarik perhatian masyarakat dibumi Nyiur Melambai ini.

Berikut catatan Ketua DPW LSM Inakor Sulut Rolly Wenas atas kinerja Edy Birton, SH, MH dalam mengangkat kasus Dugaan Tindak Korupsi Penggunaan Biaya Operasional BRI Unit Ulu Siau yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara kurang lebih sebesar Rp. 2.104.488.730,-;

Kemudian, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembelian Lahan Perluasan RSUD Walanda Maramis kabupaten Minahasa Utara, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 20.000.000.000,-;

Selanjutnya, Dugaan Tindak Korupsi Terkait Kerjasama dan Pengelolaan Asset PDAM Kota Manado dengan PT. Air Manado Tahun 2005 sampai dengan Tahun 2021 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara atau Daerah kurang lebih sebesar € 936.000,00 dan Rp. 55.964.456.755, yang diduga dilakukan oleh Dr. Ir. HR, M.Si, MM; Drs. JW dan Drs. FT.
(*Immora)

Tinggalkan Balasan