Ratahan,Kawanuapost.com — Menanggapi Persoalan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Djein Leonora Rende yang lagi hangat di bicarakan di kalangan masyarakat.
Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Semuel Montolalu,SH angkat bicara.
Pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian salah satu postingan di media sosial yang mengatakan Djein Leonora Rende (DLR) selama dua tahun tidak menjalankan tugas tugas sebagai anggota dewan provinsi Sulawesi Utara.
“Selama 2 Tahun terakhir ini semua kegiatan di DPRD Provinsi Sulawesi dilaksanakan dengan Daring bahkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara DLR Melaksanakan agenda Reses,” Kata Montolalu.
Montolalu juga menjelaskan terkait pengunduran diri dari Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Tenggara ini,Karena banyak pekerjaan yang dilakukannya di rumah,maka DLR mengajukan surat permohonan pengunduran dir sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Pihaknya akan menempuh Jalur Hukum terkait pencernaan nama baik,” Ungkap Montolalu.
Lebih lanjut Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mitra ini mengatakan sebagai manusia torang samua pasti ada keterbatasan tatkala torang merencanakan sesuatu.
“Sebagai Petugas Partai,DLR mengundurkan diri itu tidak menjadi masalah,selagi aturan negara ini mengizinkan,” kata Montolalu sembari kalau masalah pengunduran DLR ini dijadikan isue saya pikir tidaklah menjadi hal yang penting karna pembangunan di Minahasa Tenggara terus berjalan Sinergisitas Pemerintah di provinsi Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Mitra terus berjalan. Jadi torang tidak termakan dengan isue yang mendeskredikan ini.
(*/Dirga)