Terkait Postingan Di Mesos, Montolalu Sebut Silahkan Cek Absensi DLR Di Kantor DPRD Sulut

images
Ratahan,Kawanuapost.com – Terkait Postingan Di Media Sosial yang menyebutkan bahwa Anggota DPRD Sulut Djein Leonora Rende Selama dua Tahun terakhir ini tidak pernah masuk kantor dan tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Minahasa Tenggara bahkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Tenggara Semuel Montolalu,SH langsung angkat Bicara.
Wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Semuel Montolalu,SH menyebutkan Pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian salah postingan di media sosial yang mengatakan Djein Leonora Rende (DLR) selama dua tahun tidak menjalankan tugas tugas sebagai anggota dewan provinsi Sulawesi Utara.

“Selama 2 Tahun terakhir ini semua kegiatan di DPRD Provinsi Sulawesi dilaksanakan kegiatan dengan Daring bahkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara DLR Melaksanakan agenda Reses,” Kata Montolalu.

Montolalu juga menjelaskan terkait pengunduran diri dari Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Tenggara ini,Karena banyak pekerjaan yang dilakukannya di rumah,maka DLR mengajukan surat permohonan pengunduran dir sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Pihaknya akan menempuh Jalur Hukum terkait pencernaan nama baik,” Ungkap Montolalu.
Lebih lanjut Mantan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mitra ini mengatakan sebagai manusia torang samua pasti ada keterbatasan tatkala torang merencanakan sesuatu.
“Sebagai Petugas Partai,DLR mengundurkan diri itu tidak menjadi masalah,selagi aturan negara ini mengizinkan,” kata Montolalu sembari kalau masalah pengunduran DLR ini dijadikan isue saya pikir tidaklah menjadi hal yang penting karna pembangunan di Minahasa Tenggara terus berjalan Sinergisitas Pemerintah di provinsi Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah  Kabupaten Mitra terus berjalan. Jadi torang tidak termakan dengan isue yang mendeskreditkan  ini.
Montolalu juga berharap masyarakat seharusnya memahami Tugas dan Tupoksi dari Anggota DPRD Sulut.

“Jangan berkomentar Miring kepada anggota DPRD Provinsi Yakni Ibu Djein Leonora Rende sebelum mengecek kebenarannya,” Ungkap Mes Sapaan Akrabnya.

Jadi,Kami disini ingin meluruskan tentang berita yang mencemarkan Nama Baik dari Ketua TP PKK kabupaten Minahasa Tenggara sekaligus Anggota DPRD Sulut.

“Silahkan Cek Absensi masuk di Kantor DPRD Sulut bulan September 2021,Sedangkan pada Oktober 2021 Sekretaris Komisi Dua DPRD Provinsi ini mulai jalani pemeriksaan Kesehatan dan April 2022 jalani opname di RS  Siloam,” Ungkapnya.
Montolalu juga Menambahkan setelah itu beristirahat berhubung pasca istirahat cukup panjang ibu ketuaTP PKKMitra ini dengan tidak egois dan memberikan kelanjutan tugas tugas di DPRD Provinsi kepada bapak Fary liwe.

“Selama pandemi kegiatan dewan ada yang daring dan kehadiran fisik,silahkan cek langsung di DPRD Provinsi,” ujar Montolalu.

Montolalu berharap kepada yang mencemarkan nama baik dari Ketua TP PKK Minahasa Tenggara Ibu Djein Leonora Rende dipersilahkan untuk cek langsung di absensi di kantor DPRD Sulut dan cek di rumah Sakit Siloam.

“Bagi anda yang memposting bahwa DLR selama Dua Tahun Tidak pernah  masuk kantor,perkataan anda salah dan segera lakukan pencabutan pernyataan anda serta permintaan maaf.Kalau mau minta maaf dalam beberapa hari ini maka pihak kami pada pekan depan akan membawah masalah ke Rana Hukum atas pencemaran nama baik,” Tutup Montolalu.
(Dirga)

Tinggalkan Balasan