Ratahan,Kawanuapost.com — Postingan yang mendeskreditkan Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sekaligus Anggota DPRD Sulut Djein Leonora Rende sesungguhnya adalah Pembunuhan Karakter.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semuel Montolalu,SH.
Montolalu menjelaskan Dalam Rekam Jejak Prestasi ibu Djein Leonora Rende sesungguhnya telah mengukir prestasi yang spektakuler,terutama saat memperjuangkan jalan penghubung antara kecamatan Tombatu dan Kecamatan Silian raya.
” Jalan yang waktu lalu sudah sangat memprihatinkan,karena sudah berubah menjadi kubangan. Jalan tersebut belum menjadi prioritas pemprov,apalagi saat itu seluruh anggaran pemprov Sulut dikosentrasikan untuk penanganan Covid,tapi dengan kepiawaian ibu Jein Leonora Rende maka jalan tersebut boleh dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga saat ini,” Kata Montolalu.
Lebih lanjut Montolalu mengatakan Sekretaris Komisi Dua DPRD Sulut ini juga sudah banyak melakukan terobosan demi memperjuangan Aspirasi dari Masyarakat Minahasa Tenggara pada Khususnya.
“Ini semua karena sinergitas PDI Perjuangan di DPRD Sulut,maka program pergeseran anggaran akhirnya bisa diplot untuk Peningkatan/perbaikan Jalan penghubung Tombatu-Silian, bisa terealisasi. Belum lagi soal peningkatan/perbaikan jalan Penghubung antara Mitra dan Minsel yang kini sudah bisa dinikmati oleh warga Mitra,semuanya tidak lepas dari sentuhan perjuangan DLR sebagai wakil rakyat,dan sinergitas pemerintah dan PDIPerjuangan,dalam memperjuangkan apa yang seharusnya dan selayaknya diperjuangkan,” Kata Montolalu.
Montolalu juga menambahkan Soal tuduhan dugaan korupsi oleh oknum Oknum dan media karena DLR tidak ngantor selama 2 tahun, sesungguhnya adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sangat tendensius, lebih bernuansa politis ketimbang soal hukum,mengingat kita sudah memasuki tahun politik saat ini.
“Ada fase lebih dari 2 tahun penerapan Work From Home karena ada PSBB,akibat pandemi Covid,dan itu berlaku bagi semua instansi pemerintah/swasta,tak terkecuali lembaga legislative,DPRD Provinsi Sulut,” Tambah Montolalu.
Montolalu juga menjelaskan Jika penerapan PSBB waktu lalu dijadikan alasan mengeluarkan tuduhan keji seperti itu,maka sebagai masyarakat dan kader PDI Perjuangan,saya sangat merasa keberatan.
“Kami fraksi PDI Perjuangan akan mempolisikan oknum oknum bahkan meminta pertanggung Jawabkan tuduhan yang disebar luaskan dan menimbulkan penafsiran negative soal pengunduran diri DLR yg sesungguhnya tidak melanggar aturan manapun,” Ungkap Montolalu.
Jika Oknum Oknum yang tidak bertanggungjawab ini tidak Meminta maaf kepada pihak kami,maka kami akan menempuh jalur Hukum.
“Pihaknya akan melayangkan lapor polisi dan Meminta aparat hukum untuk tegas dan lakukan penyelidikan secara mendalam bagi oknum oknum penyebar hoaks yang berkategori Hate Speech, bahkan mendesak pihak kepolisian mengusut motif dibalik Fitnahan bernuansa provokative ini sampai keakar akarnya,dan menindaknya sesuai peraturan dan perundang undangan yang ada,” Tutup Montolalu.
(*/Dirga)