TPID Mitra Gelar Sidak Pasar Dan Ritel

IMG-20230228-WA0012

Ratahan,Kawanuapost.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),jamin ketersediaan dari Bahan Pokok (Bapok). Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) gelar, inspeksi mendadak (Sidak) di plaza Ratahan, pasar Ratahan dan Ritel yang ada di Kabupaten Mitra, Selasa (28/2/ 2023) kemarin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Arnold Mokosolang, MM mengatakan, Tim TPID Kabupaten Mitra melakukan Sidak di pasar-pasar, ritel-ritel berkaitan dengan ketersedian bahan pokok.

“Sidak kali ini, kami dapati bahan pokok di Minahasa Tenggara cukup ketersedian, terjamin. Kami telusuri jangan sampai terjadi permainan harga dan penimbunan,” ujar Mokosolang.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kadis PMD tersebut, adapun beberapa titik yang kami kunjungi diantaranya, pasar Ratahan, Plaza Ratahan dan agen-agen minyak goreng.

“Kami juga mengunjungi beberapa ritel, dan kami dapati ada satu ritel yang ternyata sud ah beberapa kali mendapat teguran dari ins tansi terkait. Mereka berjanji akan terus mengupdate harga bahan yang mereka jual, kami dapati masih ada lagi bahan-bahan yang tidak ditaruh labelnya. Bahkan kami dapati apa yang kosumen ambil di pajangan, berbeda dengan harga di kasir,” pungkas Mokosolang.

Ditambahkannya, ini merupakan sebuah pelanggaran dan sudah beberapa kali di peringati Dinas terkait dalam hal ini, dinas Perindagkop.

“Sehingga tadi kami memberikan sanksi kepada ritel tersebut berupa penutupan sementara selang satu jam kedepan,” tutur Mokosolang.

Diterangkan Mokosolang, ini juga salah satu cara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menjamin semua para konsumen yang berbelanja.

“Agar supaya konsumen bisa mengetahui, harga bahan yang dipajangan sesuai dengan apa yang ada di kasir. Kami akan melakukan razia di semua ritel-ritel yang ada di Kabupaten Mitra,” ucap Mokosolang.

Disaat ditanyakan, jika nanti masih ada ritel melakukan hal yang sama. Maka tindakan kami, akan diadakan penutupan ritel tersebut.

“Jika ini mereka lakukan berulang-ulang kali, kami bisa melakukan penutupan secara permanen. Serta mencaput izinnya,” tegas Mokosolang.

 

 

(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan