Ratahan,Kawanuapost.com — Mewakili Bupati James Sumendap, Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jani Rolos,S.Sos.ME mengambil Sumpah Janji dan Melantik Penjabat 3 Hukum Tua.
Kegiatan pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan penjabat Hukum Tua dilaksanakan di Lantai Tiga Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Kamis (2/2023).
Rolos Dalam Sambutannya mengatakan Kita patut bersyukur kepada sang pencipta karena Tuhan telah bersama sama dengan kita semua,sehingga Acara ini boleh terlaksana dengan begitu baik.
“Oleh Karena Itu kita Patut bersyukur kepada Pemberi Nafas Kehidupan,” Kata Rolos.
Lebih lanjut Mantan Kasat Pol PP Mitra ini menjelaskan untuk mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan maka di pandang perlu di isi penjabat Hukum Tua. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara Juga menekankan bahwa pentingnya tanggung jawab dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Bekerjalah sesuai dengan tanggungjawab,” ucap Rolos.
Diapun mengajak agar para Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Rolos.
Rolos pun mengimbau kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar terus mendukung dan mensupport program-program pemerintah daerah.
“Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan. Mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah daerah dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.
Hadir Dalam Acara Pelantikan Penjabat Hukum Tua kali ini, Asisten Satu Jani Rolos,S.Sos.ME, Kepala Dinas PMD Mitra Helga Mosey,S.Ip, Camat Tombatu Frangky Batubuaya,ME,Camat Ratatotok Calvin Rawis,ST, Camat Ratahan Timur Meyta Ompi,SE, Para Kabid dan ASN di Dinas PMD Mitra, Ketua BPMJ Elim Pangu,Para Perangkat desa dan BPD di tiga Desa.
Ini Tiga Penjabat Hukum Tua Yang Di Lantik
1. Hukum Tua Desa Pangu Astian Sualang
2. Hukum Tua Desa Basaan Hardi Harto Paendong
3. Hukum Tua Desa Pisa Tom Jones South,S.Pd
(Dirga)