Ini Penegasan wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Organisasi Tentang Penetapan Caleg

2. sem m~2

Ratahan,Kawanuapost.com — Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Minahasa Tenggara Semuel Montolalu,SH Menegaskan bahwa untuk penetapan calon Anggota DPRD Minahasa Tenggara khusus untuk PDI Perjuangan sementara ini masih menunggu penetapan pleno dari Partai dan KPU.
Hal ini dikatakan oleh wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Mitra Semuel Montolalu, SH ketika Bersua Dengan Media ini Selasa (7/3/2023) di Ratahan.

Montolalu Mengatakan untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Minahasa Tenggara tahapannya sementara berlangsung.

“Untuk PDI Perjuangan Minahasa Tenggara untuk pleno penetapan Bakal Calon Anggota Legislatif Periode 2024 2029 diperkirakan antara bulan April atau Bulan Mei ini,” Kata Montolalu.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mitra ini menjelaskan untuk bakal calon Anggota Legislatif khususnya PDI Perjuangan akan memasukan Calon Sementara Anggota DPRD Minahasa Tenggara Ke Komisi Pemilihan Umum setelah di Tanda tangani oleh DPP PDI Perjuangan Pusat.

“Pihak DPC akan Mengusul 100 persen nama Bakal Calon Anggota Legislatif ke DPD selanjut akan di sah oleh DPP selanjutnya akan di sodorkan ke pihak KPU Minahasa Tenggara,” Jelas Montolalu.

Montolalu juga menambahkan untuk sementara ini belum bisa dipastikan bakal calon yang sudah mendaftar untuk di usung menjadi calon tetap Dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk bertarung dalang pemilihan Anggota DPRD Minahasa Tenggara.

“Politik itu dinamis,bisa saja ada nama lain yang akan masuk dalam daftar calon sementara.untuk bagi semua bakal calon anggota legislatif Minahasa Tenggara untuk selalu mengikuti mekanisme dan aturan main yang berlaku di partai,” Tutup Montolalu.

 
(Dirga)

Tinggalkan Balasan