Ratatotok,Kawanuapost.com – Pesta Demokrasi yakni Pemilihan Anggota Legislatif akan dilaksanakan pada Febuari 2024 mendatang,Sejumlah Partai Politik terus dan terus mempersiapkan startegi bahkan figur figur yang akan bertarung dalam pesta Lima Tahunan ini.
Teranyar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) begitu dominan dalam menyiapkan Kader kader terbaik untuk berkompetisi dalam pemilihan Calon Anggota Legislatif.
Dari Sejumlah Kader Yang dipersiapkan untuk mengikuti pemilihan anggota DPRD Minahasa Tenggara periode 2024 – 2029 Ada Nama Ketua Komisi Satu Artly Kountur,S.Sos.
Artly Kountur masih diunggulkan untuk menduduki kursi DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) dari daerah pemilihan Dua (Dapil Dua) yakni Kecamatan Belang dan Ratatotok.
Babul sapaan Akrabnya merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memiliki pengalaman duduk sebagai anggota DPRD Mitra.
Peran dari Artly Kountur di DPRD Mitra sangat memberikan warna atas Dnamika di DPRD karena belaiu salah satu Aleg Moncong Putih yang sangat kritis dan paling vokal dalam hal memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia menyampaikan, dirinya masih akan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat untuk Dapil Dua. Masih siap mengabdi bagi masyarakat Mitra lebih khusus di Dapil satu.
“Jika nanti kembali dipercayakan masyarakat, Saya siap mengabdi untuk rakyat,”Ungkap Kountur Kepada Media ini.
Lebih Lanjut Politisi asal Belang ini mengatakan, menjadi anggota DPRD harus benar-benar menunaikan amanah sesuai dengan sumpah jabatannya, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kita sebagai wakil rakyat harus perjuangkan aspirasi masyarakat. Jangan cuma dimanfaatkan saat Pemilu. Jangan jadikan rakyat komoditas politik,” Ujar Babul.
Lebih Lanjut Kountur Menjelaskan Menjadi Anggota Dewan hal yang sangat mudah bagi setiap orang tapi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota Legislatif bukanlah yang mudah sehingga hal ini membutuhkan figur yang selalu hadir dalam setiap momentum sosial kemasyarakatan.
“Satu prinsip saya yang utama yakni Anggota DPRD itu hanya Wakil Rakyat dan Rakyat adalah Ketua Anggota Legislatif sehingga bila menjadi Anggota Legislatif dan tidak mampu hadir untuk membawa kepentingan Rakyat lebih baik Jangan Maju Lagi Sebagi Calon Anggota Legislatif,” Ungkap Suami Tercinta dari Hukum Tua Desa Buku kecamatan belang.
Babul Memohon doa dan dukungan dari Masyarakat yang ada di dapil Dua yang di kecamatan Belang dan Ratatotok.
“Jadilah orang ketika kita ada orang lain merasa bertambah dan ketika kita tidak ada orang lain merasa berkurang jangan jadi orang kita ada ataupun tidak ada orang lain merasa tidak ada apa-apa,” Tutup Kountur.
(*/Dirga)